KOTA TASIKMALAYA, Inspirasirakyat.id- Persoalan dugaan dana talang nasabah prioritas Bank Mandiri Unit Cikurubuk Tasikmalaya senilai Rp6,85 miliar yang belum dikembalikan mencuat kembali. Ketua DPD HIPSI Tasikmalaya, H. Ade Irawan, menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa bersama elemen masyarakat pada Selasa depan.
Aksi tersebut rencananya digelar di dua titik, yakni Kantor Bank Mandiri Cabang Tasikmalaya dan Kantor OJK Tasikmalaya, kemudian dilanjutkan ke Mapolres Tasikmalaya untuk mengawal laporan pengaduan.
Kronologi Dana Rp6,85 Miliar
Kasus ini dialami nasabah prioritas bernama Melva Purba. Ia mengaku dananya sebesar Rp6,85 miliar diambil oleh oknum yang mengatasnamakan Bank Mandiri untuk keperluan talang penutupan SPPK (Surat Penawaran Putusan Kredit) nasabah lain.
Namun hingga 8 bulan sejak diserahkan, dana tersebut tak kunjung kembali.
“Dana talang saya Rp6,85 miliar sampai sekarang sekitar 8 bulan belum dikembalikan Bank Mandiri. Pihak Bank Mandiri yang mengambil langsung ke rumah saya untuk penutupan dana SPPK,” kata Melva Purba.
Melva mengaku telah menyiapkan bukti-bukti seperti bukti serah terima dana, dokumen SPPK, dan dokumentasi pengambilan uang. Ia hanya menuntut pengembalian pokok saja tanpa bunga.
Mediasi Gagal Capai Titik Temu
Beberapa kali mediasi dan upaya kekeluargaan disebut gagal. Menurut Ade Irawan, mediasi tidak efektif karena pihak yang diduga terlibat tidak hadir lengkap.
“Tidak ada titik temu, karena dari pihak Mandiri kesannya cuci tangan, dan dari terduga pelaku baru satu orang yang hadir. Padahal yang harus dihadirkan itu dua orang mantan karyawan Mandiri yang dulu menjabat Kepala Unit Cikurubuk,” ujar H. Ade.
HIPSI menjadwalkan aksi untuk meminta kejelasan dan tanggung jawab.
“Karena tidak ada titik temu, hari Selasa kita agendakan aksi di dua titik. Pertama di Mandiri Cabang, lalu ke OJK untuk minta pertanggungjawaban soal pengawasannya,” jelas H. Ade.
Setelah itu, massa akan bergerak ke Mapolres Tasikmalaya untuk mengawal proses Laporan Pengaduan (Lapdu) agar kasus ini ditangani aparat penegak hukum.
Hingga Kamis, 15 Oktober 2026, pihak manajemen Bank Mandiri dan OJK Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut maupun rencana aksi HIPSI.
Acepfebri