Transformasi secara Signifikan dalam Tubuh Birokrasi di Lapas IIA Kota Bekasi yang Unggul dan Transparansi

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 01:28 0 12 REDAKSI

Bekasi, inspirasirakyat.id – Saat Tim Investigasi Forum Jurnallis Independent terdiri dari beberapa media melakukan kunjungan dan silaturahmi pada hari: Senin(25/5/2026).

Tim langsung di temui perwakilan dari pihak Lapas sendiri oleh Reza selaku Staff KPLP Kota Bekasi di Cafe atau Elbeka Social Space yang asri dan bersih dengan sumber dana dari Koperasi Lapas sendiri. Tim di sambut dengan humble, humanis yang “notabene tidak tampak angker atau konotasi buruk, seperti info-info diluaran sana”!

Saat Tim jumpai dan konfirmasi langsung kepada Reza menuturkan, bahwasannya Lapas saat ini telah bertransformasi dengan baik, dari hal pelayanan yang cepat, terintgrasi, transparan, zona bebas korupsi,sarana dan prasarana yang lebih baik lagi, dan lebih memanusiakan manusia dengan memberikan pendidikan, keterampilan serta bakti sosial dengan memberikan bantuan gerobak, modal untuk usaha mereka pasca keluar dari Lapas ini dengan pola mendata para mantan napi tersebut, agar mereka dapat bermanfaat dan tidak mengulangi kesalahan kembali serta mendapatkan”stigma sampah masyarakat”, ujarnya.

Berbeda dengan di era lampau dengan”konotasi penjara”, apalagi saat ini telah terkooptasi menjadi 3 klasifikasi:Kementrian hukum sendiri, Kementrian HAM sendiri,Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan sendiri,agar lebih terfokus,karena Lapas adalah “miniatur masyarakat”,imbuhnya.
Di dalam Lapas ini banyak program tentang pendidikan, ketrampilan, kesehatan dan lain-lainnya.Lapas pun berbeda dengan penjara, di Lapas apabila berkelakuan baik akan mendapatkan Asimilasi, Remisi.

Untuk daya tampung Lapas sendiri sudah berkurang dengan banyaknya yang di “terbangkan/dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur,Lapas Gintung, Lapas Cirebon dengan pengamanan super ketat, istilah Lapas atau penjara,
apabila napi tersebut bandel dan Lapas pun berperan sebagai Rutan atau tahanan titipan Kejaksaan apabila berkas belum di putuskan Pengadilan, ungkapnya.

Definisi Rutan adalah Rumah Tahanan Negara yang hukumannya berfariasi dan belum mendapatkan vonis atau inkrah secara hukum. Sedangkan Lapas adalah Narapidana yang sudah mendapatkan vonis hukuman sekian tahunnya. Harapannya ke depan Lapas agar Lebih baik lagi dari saat ini, pungkasnya kepada Tim Investigasi Forum Jurnal Independent.

(anyveragultom/widymarhaen)

Related Posts: