SUBANG,inspirasirakyat.id – Luka lama di dunia pendidikan Kabupaten Subang kembali menganga. Belum hilang ingatan publik atas tragedi tewasnya siswa kelas III di SDN Jayamukti Blanakan pada akhir 2024 silam, kini peristiwa perundungan (bullying) serupa kembali terjadi di sekolah yang sama.
Seorang siswa dilaporkan jatuh sakit dan hanya bisa terbaring lemas di rumahnya akibat tindakan kekerasan teman sejawatnya.
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan tersebut dengan mendatangi kediaman korban pada Minggu (05/04/2026). Kedatangan aparat penegak hukum ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi melalui upaya Restorative Justice.
Dalam wawancara di lapangan, pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa memilukan tersebut setelah melakukan kroscek langsung ke lokasi kejadian.
”Awalnya kami mendapat informasi bahwa di SDN Jayamukti telah terjadi aksi bully. Ketika saya cek dan kroscek ke TKP, khususnya ke rumah korban, ternyata benar korban sedang terbaring sakit didampingi ibunya,” ujar perwakilan kepolisian yang hadir.
Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan awal. Saat dikonfirmasi mengenai identitas pelaku, pihak kepolisian membenarkan bahwa terduga pelaku perundungan kali ini adalah anak yang sama dengan yang terlibat dalam kasus perundungan tahun 2024 lalu.
“Ya betul, pelakunya adalah orang yang sama berinisial ‘M’,” tegas pihak kepolisian kepada awak media.

Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pembinaan dan pengawasan di lingkungan SDN Jayamukti, mengingat preseden buruk yang pernah terjadi sebelumnya di lembaga pendidikan tersebut hingga mengakibatkan pencopotan kepala sekolah terdahulu.
Meski peristiwa ini menyisakan trauma mendalam, ibu korban saat ini masih mengupayakan jalan damai karena mempertimbangkan bahwa pelaku juga merupakan teman sekolah korban.
”Ibu korban meminta agar masalah ini dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan dimediasi oleh pihak kepolisian,” tambah petugas.
Namun, pihak kepolisian memberikan peringatan keras. Jika dalam proses musyawarah tidak ditemukan titik temu atau terjadi deadlock, keluarga disarankan untuk segera membawa kasus ini ke jalur hukum formal.
”Kami menyarankan, jika nantinya terjadi deadlock dalam musyawarah, silakan laporkan peristiwa ini secara resmi ke Unit PPA Polres Subang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi inspirasirakyat.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Jayamukti Blanakan dan pihak terkait lainnya untuk meminta pertanggungjawaban atas berulangnya aksi kekerasan di lingkungan sekolah mereka.
Publik kini menanti langkah nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Subang agar kasus “M” dan SDN Jayamukti tidak terus memakan korban baru.
Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat di mana bibit kekerasan dibiarkan tumbuh subur tanpa sanksi yang memberikan efek jera.
Red./Dani
Editor: Hana Hardiana