SUBANG, inspirasirakyat.id – Kepolisian Resor Subang telah menangkap delapan warga terkait aksi main hakim sendiri yang berujung pada kematian seorang pencuri ayam di Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap insiden tragis yang memicu kemarahan publik.(04/04/2025)
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami telah mengamankan delapan orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aksi kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ungkap AKBP Ariek dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (3/4/2025).
Penangkapan cepat ini dilakukan setelah polisi menerima laporan tentang aksi main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian ayam. Dalam waktu dua jam, tim Satreskrim Polres Subang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku.
Delapan tersangka yang ditangkap adalah GM (33), YS (26), INA (21), AR (22), NBP (25), NR (24), K (27), dan TS (24), semuanya warga setempat. Mereka kini ditahan di Mapolres Subang dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah akibat benda tumpul di kepala, memar, luka lecet, patah rahang, dan pendarahan dalam kepala yang fatal. Selain itu, ditemukan luka tembak senapan angin di tubuh korban.
Kronologi kejadian bermula ketika korban, T, tertangkap basah mencuri ayam di kandang sebuah perusahaan peternakan pada Selasa (1/4/2025) malam. Setelah diteriaki maling, warga berdatangan dan melakukan aksi kekerasan yang berujung pada kematian korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk balok kayu, bambu, senapan angin, dan pakaian korban. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap semua detail kejadian.
AKBP Ariek Indra Sentanu berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. “Negara kita adalah negara hukum. Setiap tindakan melanggar hukum akan ditindak tegas,” tegasnya.