SKANDAL JUAL BELI ASET SEKOLAH: Diduga Libatkan Oknum Wartawan dan Kepala Sekolah, Uang Rakyat Raib!

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Nov 2025 04:03 0 242 admin

Karawang, Insipirasirakyat.id — Perehaban Infrastruktur Sekolah Batujaya Pakisjaya Karawang, diwarnai oknum wartawan yang mengintai Sekolah Negeri yang mendapatkan perehaban,kemudian melakukan lobian kepada kepala sekolah untuk menjual barang milik Negara tersebut.

Dimana Aset Negara yang harus masuk kas negara atau kas Daerah justru dijual masuk kantong pribadi dengan dalih memalukan pengondisian.29 November 2025.

Salah satu narasumber yang sempat ditemui adalah pedagang di sekitar lokasi Sekolah mengatakan ,”yang saya lihat balok dan genteng ada yang mengangkut yaitu orang sebrang dari Bekasi kalau tidak salah material pak Kasim dan juga saya melihat ada wartawan ujarnya ”

Terbitnya pemberitaan inspirasirakyat id tertanggal 8 /11/2025, dengan tidak ada klarifikasi ,tentu hal ini menjadi perhatian serius apakah benar telah terjadi mal presedur???

Tim investigasi mendatangi kantor Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah kabupaten Karawang.

Diruang kerjanya “Penghapusan Aset itu ada tiga cara yaitu dengan cara penghancuran yaitu ketika tidak ada nilai material barang milik negara tersebut di hancurkan tentu harus ada bukti Dokumentasi , yang kedua dengan cara di Hibahkan, seperti untuk Musholla itupun harus didokumentasikan dan ketiga bisa dilakukan penjualan ,dimana ada nilai material dan itu masuk ke kas Daerah ujar Ibu Devi bidang Aset Kabupaten Karawang.

Lanjutnya “adapun pengusulan penghapusan Aset terlebih dahulu yang mengajukan kepala sekolah kepada dinas pendidikan lalu menunggu persetujuan Bupati, setelah itu baru usulan tersebut kami buatkan rekomendasi jelasnya.

 

Deby Akbar Aktivis muda Karawang, menyoroti proses penghapusan Aset di sekolah Dasar Negeri III Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, terkesan ada yang memanipulasi kalau benar ada Oknum wartawan melakukan penjualan Aset Negara ini, jangan dibiarkan, karena aset itu milik rakyat juga, kalau ini atas perintah Kepala Sekolah menjual lalu peruntukannya tidak jelas ini bisa dikatakan menggelapkan Aset Negara dan ini tindakan pencurian ungkapnya .

Misalkan dalam pengusulan Penghapusan Aset Daerah dengan cara penghancuran atau di hibahkan tetapi, pakta dilapangan terbukti dijual demi kepentingan pribadi ini jelas Kepala Sekolah terlibat skandal mal presedur,Uang rakyat dicuri pungkasnya

Untuk itu dari Badan pengelolaan keuangan dan Aset daerah mesti kroscek langsung ke lapangan dan lakukan pengawasan ketat dan dengan benar jangan berdasarkan usulan tertulis, tegasnya.

Untuk selanjutnya tim untuk penerbitan edisi mendatang rencananya akan menemui Kadis dikdispora kabupaten Karawang.Teguh wj

Related Posts: