Satgas Pangan Polri Temukan 3 Produsen Minyakita Curang, Jual Produk Tak Sesuai Takaran

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Mar 2025 05:22 0 256 admin

Jakarta, inspirasirakyat.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang melakukan kecurangan dengan menjual produk yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera pada label kemasan. Kecurangan ini merugikan konsumen dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa ketiga produsen tersebut mengisi kemasan 1 liter Minyakita dengan volume yang lebih sedikit, yaitu antara 700 hingga 900 mililiter. “Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3/2025).

Ketiga produsen nakal tersebut adalah:

  • PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat
  • Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah
  • PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten

Satgas Pangan Polri telah menyita produk-produk minyak goreng yang tidak sesuai label sebagai barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut juga telah dimulai untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Helfi.

Temuan ini juga sejalan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Menteri Pertanian menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditutup dan izinnya dicabut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan, jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Amran.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para produsen untuk selalu jujur dan transparan dalam menjual produk kepada konsumen. Pemerintah akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku usaha yang melakukan kecurangan.

Sumber: CNN Indonesia: Polri Temukan 3 Produsen MinyaKita Jual Produk Kurang dari 1 Liter.

Related Posts: