BANDUNG, inspirasirakyat.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyampaikan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang dokter residen spesialis anastesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(11/04/2025)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan, mengungkapkan bahwa dua korban baru telah teridentifikasi dan menjalani pemeriksaan pada hari sebelumnya. Kedua korban tersebut berusia 21 dan 31 tahun.
“Kami mengonfirmasi adanya dua korban tambahan yang diduga kuat mengalami perlakuan serupa dari tersangka dengan modus operandi yang identik. Insiden ini terjadi pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025, sebelum kasus yang dialami oleh korban FH (21) terungkap,” jelas Kombes Pol. Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Surawan memaparkan bahwa modus yang diduga digunakan oleh tersangka, Priguna Anugerah, terhadap kedua korban tambahan ini serupa dengan kasus sebelumnya. Tersangka diduga menggunakan dalih akan melakukan analisis anastesi dan uji alergi terhadap obat bius.
“Para korban dibawa ke lokasi yang sama, yaitu Gedung MCHC lantai 7. Berbeda dengan kasus sebelumnya, kedua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS,” imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai pengawasan dari pihak RSHS mengingat kasus ini terjadi berulang, Kombes Pol. Surawan menyatakan bahwa pihak rumah sakit menganggap kejadian ini sebagai sebuah insiden. Pihak RSHS juga disebut akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan, khususnya terhadap dokter residen. Polda Jabar pun akan menjalin kerja sama dalam upaya pengawasan dokter residen ke depannya.(Red/R.T)