KARAWANG, Inspirasirakyat.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disamarkan dalam hidangan gulai ayam pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Insiden ini menyoroti kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan fasilitas pemasyarakatan.
Narkoba tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial IM, yang datang bersama dua anaknya untuk menjenguk narapidana berinisial MRA. Kecurigaan petugas bermula saat memeriksa gulai ayam yang dibawa IM, di mana terlihat adanya benda asing menyerupai batang hitam yang dibungkus plastik bening, disamarkan sebagai rempah-rempah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika, menjelaskan kronologi penemuan. “Petugas kemudian menyuruhnya membuka batang hitam tersebut. Setelah dibuka dan dipisahkan, ternyata itu bukan rempah, melainkan sedotan yang dibungkus lakban hitam,” terang Resnu.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Total barang bukti yang diamankan adalah 4 plastik serbuk kristal putih, 2 plastik serbuk diduga ekstasi, dan 18 butir pil diduga ekstasi,” tambah Resnu. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penggagalan upaya penyelundupan ini menegaskan komitmen Lapas Karawang dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan dan menjaga integritas fasilitas. ( red/Juna)