KARAWANG, Inspirasirakyat.id – Kepolisian Resor (Polres) Karawang terus melaksanakan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Desa Dawuan Timur, Cikampek, Karawang, pada Sabtu, 29 November 2025.
Kepala Kepolisian Resor Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), Ipda Cep Wildan, menjelaskan rangkaian tindakan yang telah dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.
Penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah segera mengambil langkah-langkah di lokasi kejadian (TKP), yang meliputi:
Ipda Cep Wildan memastikan bahwa penyidik telah mengambil langkah komprehensif untuk mendalami penyebab kecelakaan, termasuk:
Selain pengemudi, beberapa saksi non-pengemudi juga telah diperiksa, di antaranya penjaga pos Dawuan, petugas kebersihan kaca di lampu merah, dan pihak lainnya. Penyidik juga telah mengirimkan surat permohonan visum korban serta permintaan rekaman CCTV kepada pihak RS Karya Husada.
Dalam upaya menuntaskan penyidikan, Polres Karawang telah merencanakan sejumlah kegiatan penting:

Ipda Cep Wildan menegaskan, “Polres Karawang berkomitmen untuk terus melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi demi mengungkap tuntas kasus kecelakaan lalu lintas ini dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.” (Red)
Sumber: karawang info