Sukabumi, Inspirasirakyat.id – 1 Juli 2025 – Upaya pelarian seorang pria yang membawa kabur sepeda motor, dua unit ponsel, dan uang milik seorang wanita muda berinisial L di Sukabumi, akhirnya berakhir. Pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian saat tengah tertidur pulas di sebuah tempat cukur rambut milik temannya di Depok.
Peristiwa ini bermula dari perkenalan singkat antara pelaku dan korban melalui sebuah aplikasi kencan. Setelah menghabiskan satu malam bersama, korban terkejut mendapati pelaku raib bersama seluruh barang berharganya.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB, saat suasana masih sunyi.
“Yang bersangkutan ditangkap di tempat temannya, di tempat cukur rambut,” jelas Ipda Irlansyah pada Selasa (1/7/2025).
Pelaku, yang terkejut dengan kedatangan petugas, tidak bisa mengelak setelah polisi mengonfirmasi kepemilikan motor dengan nomor mesin yang cocok. Beruntungnya, seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor dan dua unit ponsel korban, belum sempat dijual oleh pelaku. Ia beralasan masih membutuhkan motor tersebut untuk mencari pekerjaan.
Menurut Ipda Irlansyah, ini merupakan aksi pertama pelaku dan ia bukanlah seorang residivis. Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak masalah ekonomi.
Identitas pelaku terkuak berkat KTP yang tertinggal di resepsionis hotel tempat ia menginap bersama korban. Petunjuk awal ini menjadi kunci bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. Polisi juga memastikan bahwa pelaku bertindak sendirian dan tidak ada laporan korban lain terkait modus serupa.
Pasca-penangkapan, pihak kepolisian kini tengah merampungkan berkas penyidikan, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi di aplikasi kencan online. (Red/Junaedi)
Sumber : detik.com