Misteri Rp73 Juta di Balik Jeruji: Barang Bukti Kasus Pembunuhan Nenek Emot di Karawang Menguap

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Okt 2025 03:05 0 47 admin

KARAWANG, inspirasirakyat.id– Sebuah fakta mencengangkan terkuak dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan sadis terhadap Emot (70) di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Uang tunai senilai Rp73 juta, yang seharusnya menjadi barang bukti vital hasil kejahatan, diduga kuat lenyap tanpa jejak setelah disita oleh pihak kepolisian.

​Dugaan hilangnya uang tersebut mencuat dalam sidang yang digelar pada Kamis (9/10/2025). Majelis Hakim yang memimpin persidangan ini mencoba menggali keterangan dari dua terdakwa, SP dan NY, serta beberapa saksi, termasuk pembeli emas hasil kejahatan.

​Ketajaman kasus ini meningkat ketika terdakwa NY memberikan kesaksian yang kontradiktif dengan catatan barang bukti penyidik. NY memaparkan bahwa setelah menjual 100 gram emas milik korban senilai total Rp142 juta, uang tunai sekitar Rp80 juta disimpan dalam tas laptop dan sempat dilihatnya.

​“Saya lihat sendiri uangnya ada di dalam tas laptop. Tapi setelah dihitung oleh polisi katanya hanya Rp73 juta,” ungkap NY di hadapan Majelis Hakim.

​Lebih lanjut, NY mengaku terakhir kali melihat tas berisi uang itu di Markas Polres Karawang saat penangkapan. Setelah itu, keberadaan tas beserta uang puluhan juta tersebut menjadi misteri.

Kejanggalan semakin dalam lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik Polres Karawang gagal menghadirkan uang tunai Rp73 juta itu di ruang sidang. Tercatat, satu-satunya barang bukti uang yang masih terdaftar dan berada di tangan kejaksaan hanyalah saldo sebesar Rp27 juta.

​Ketiadaan bukti fisik senilai miliaran Rupiah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur pengamanan barang bukti di tingkat penyidikan.

​Untuk membongkar tabir gelap di balik hilangnya uang ini, Majelis Hakim dengan tegas meminta penyidik Polres Karawang yang menangani kasus tersebut untuk hadir dalam sidang berikutnya. Kehadiran mereka diyakini krusial untuk memberikan penjelasan yang transparan dan memperjelas kemana raibnya uang Rp73 juta yang berkaitan erat dengan pembunuhan Nenek Emot.

​Sidang akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat dengan fokus utama mendengarkan keterangan penyidik. Publik menanti, apakah kasus pembunuhan ini akan diselimuti isu hilangnya barang bukti yang berpotensi merusak integritas penegakan hukum di Karawang.(Red)

Sumber : Beritapasundan.com

Related Posts: