Heboh Es Krim Beralkohol di Surabaya, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

waktu baca 1 menit
Senin, 7 Apr 2025 00:01 0 397 REDAKSI

Surabaya, inspirasirakyat.id – Menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan es krim mengandung alkohol di sebuah pusat perbelanjaan terkemuka di Surabaya, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat. Petugas kini telah melakukan penyegelan terhadap gerai es krim yang berlokasi di mal tersebut.(07/04/2025)

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik gerai untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait indikasi penjualan es krim yang mengandung alkohol.

Dalam tindakan tersebut, Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak dan enam wadah es krim yang diduga mengandung alkohol.
“Kami telah mengamankan kartu identitas pemilik gerai dan barang bukti tersebut saat ini berada di kantor kami untuk proses lebih lanjut,” ujar Yudhistira, seperti dilansir oleh inspirasirakyat.id pada hari Minggu (6/5/2025).

“Sebagai langkah tegas, kami telah memasang stiker segel dan garis pembatas Satpol PP di area gerai. Tindakan ini terpaksa kami ambil karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” pungkasnya.(Red/R.T)

Related Posts: