Mosi Tidak Percaya Warga Sumur Kondang: Pemilihan BPD Dinilai Cacat Prosedur dan Resmi Dibatalkan

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Agu 2026 08:03 0 142 Junaedi

KARAWANG, Inspirasirakyat.id – Polemik pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mencapai puncaknya. Setelah dinilai tidak transparan dan tanpa sosialisasi, proses pemilihan yang sudah berjalan resmi dibatalkan dan harus diulang. Namun bungkamnya Kepala Desa memicu aksi demo warga hari ini di depan Kantor Desa Sumur Kondang.

Keputusan pembatalan tersebut tertuang dalam Berita Acara Musyawarah Permasalahan Pemilihan Anggota BPD Desa Sumur Kondang yang digelar di Kantor Kecamatan Klari pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen Berita Acara yang diterima redaksi, musyawarah tersebut dihadiri lengkap oleh unsur Muspika, Camat Klari, perwakilan BPMD Kabupaten Karawang, Ketua Panitia Pelaksana Seleksi BPD, Sekretaris Desa Sumur Kondang yang mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir, serta perwakilan warga Desa Sumur Kondang.
Dibuka di Foto, Di Dusun Tak Ada
Seperti diberitakan sebelumnya, warga memprotes proses pemilihan BPD yang dinilai janggal. Tidak ada sosialisasi calon ke masyarakat, tidak ada banner foto calon di setiap dusun. Warga yang bertanya kepada Paguyuban Sumur Kondang Bersatu yang diketuai Gopar, kemudian mengklarifikasi ke Camat Klari.

 

Camat sempat mengklaim banner sudah ada di desa, namun setelah dikonfirmasi ke Kepala Desa, banner disebut hanya ada di Aula Desa. Hal ini dinilai melanggar asas transparansi dan partisipatif sebagaimana diatur dalam Perbup Karawang No.24 Tahun 2026 tentang BPD.
Camat Kabulkan Tuntutan Warga, Hasil Pemilihan Dibatalkan
Setelah melalui perdebatan alot di ruang Camat, akhirnya Camat Klari memenuhi tuntutan masyarakat.

Dalam Berita Acara tersebut, disepakati 2 poin krusial:

1. Pembatalan hasil pemilihan BPD yang telah dilaksanakan.
2. Perwakilan Warga Desa Sumur Kondang untuk Pengisian anggota BPD dilaksanakan pemilihan ulang.

Berita Acara tersebut dibuat dalam rangkap 2 dan ditandatangani oleh perwakilan masyarakat yang hadir sebagai bentuk legitimasi, di antaranya Ki Iwan A (Dsn. Krajan RT 02/01), Paomu (Dsn. Karangjati), Endis Wahyudin (Dsn. Babakan), Subono.SH (Karangjati RT 14/05), Sodikin, Rahmat H, A. Masi, Pizay, U. Rohmat, dan Adi.H.

“Atas permintaan warga, kami minta dibuatkan Berita Acara dan ditandatangani langsung di kecamatan agar ada kepastian hukum,” ujar salah satu warga.
Kades Bungkam, Warga Demo di Kantor Desa
Namun, jelang satu hari setelah keputusan di kecamatan, tidak ada jawaban dan kepastian tindak lanjut dari Kepala Desa Sumur Kondang terkait jadwal pemilihan ulang yang transparan.

Kebungkaman tersebut memicu kemarahan warga. Puncaknya, hari ini masyarakat Desa Sumur Kondang yang tergabung dalam Paguyuban Sumur Kondang Bersatu menggelar aksi demo di depan Kantor Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Massa menilai hak demokrasi warga telah dibungkam dan menuntut Kepala Desa segera melaksanakan putusan Kecamatan.

“Kami demo karena hak demokrasi kami dibungkam. Pemilihan BPD kok seperti kucing-kucingan. Kalau Camat saja sudah memutuskan batal dan harus diulang secara transparan, kenapa Kades diam? Kami menuntut pemilihan ulang yang benar-benar terbuka, banner dipasang di setiap dusun, calon dikenalkan ke warga, sesuai Perbup 24 Tahun 2026,” teriak orator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sumur Kondang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum menindaklanjuti Berita Acara pembatalan dari Kecamatan Klari tersebut.

( Red/Ekek )

Related Posts: