REDAKSI, inspirasirakyat.id – Menanggapi pemberitaan di media inspirasirakyat.id dengan judul “Arogansi Berbungkus Organisasi Sosial: Dugaan Intimidasi Oknum Karang Taruna Gintung Kerta Terhadap Buruh Lokal” yang terbit pada Kamis, 6 November 2025,
Pengurus Karang Taruna Desa Gintung Kerta telah menyampaikan hak jawab.
Hak jawab ini diterima secara resmi oleh redaksi inspirasirakyat.id pada Senin, 10 November 2025, sebagai upaya untuk menegakkan kode etik jurnalistik serta memberikan informasi yang berimbang.
Pihak Karang Taruna Desa Gintung Kerta, yang diwakili oleh Sekretarisnya, Andika (Catrik), memberikan klarifikasi dan pada prinsipnya membantah semua narasi yang disampaikan oleh narasumber dalam pemberitaan tersebut.
Catrik menyatakan keheranannya atas munculnya pemberitaan tersebut, sebab menurutnya, pokok permasalahan telah dibicarakan bersama sebelumnya.
”Ya saya juga heran kenapa ada pemberitaan ini, dan padahal semua sudah dibicarakan dalam rapat musyawarah,” ujar Catrik.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pemberitaan ini terbit, pihaknya telah melakukan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait.
”Kami sebelum peristiwa ini sudah duduk bersama, antara pekerja dari lingkungan sekitar, pihak karang taruna dua desa yaitu desa Klari dan Gintung,” jelasnya.
Catrik menambahkan, pelibatan dua karang taruna desa tersebut didasari oleh fakta bahwa lokasi pabrik yang menjalin kerja sama (MoU) dengan karang taruna memang berada di wilayah dua desa tersebut.
Terkait dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap salah satu narasumber sebagaimana diberitakan, pihak Karang Taruna Gintung Kerta dengan tegas membantah narasi tersebut.
”Pada prinsipnya semua sudah melalui musyawarah, gak ada itu namanya intimidasi,” tegasnya..
Melalui hak jawab ini, Catrik berharap semua pihak dapat melihat permasalahan secara jernih dan mengedepankan proses tabayun (klarifikasi) untuk menghindari kesalahpahaman.
”Ya dengan hak jawab ini saya harap semua pihak bisa melihat jernih setiap permasalahan, harus tabayun dulu biar gak salah paham,” tutupnya.
CatatanRedaksi: Redaksi inspirasirakyat.id telah menerima dan memuat Hak Jawab dari Pengurus Karang Taruna Desa Gintung Kerta. Pemenuhan hak jawab ini merupakan bagian dari kewajiban kami dalam menegakkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk menyajikan pemberitaan yang adil dan berimbang. (Red)