EDITORIAL: Ironi Sang Pengayom, Kades Cimahi Diduga Aniaya Warga Miskin, Bupati Harus Ambil Tindakan Tegas!

waktu baca 3 menit
Senin, 11 Mei 2026 01:02 0 238 REDAKSI

Karawang, inspirasirakyat.id– Citra kepemimpinan desa di Jawa Barat kembali tercoreng oleh aksi arogan yang mencederai nilai kemanusiaan. Bukannya menjadi pelindung dan pembina bagi masyarakatnya, oknum Kepala Desa Cimahi justru diduga menjadi aktor utama dalam aksi main hakim sendiri terhadap dua pemuda terduga pelaku pencurian sepeda pada Jumat (08/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, aksi brutal ini bermula saat dua pemuda kedapatan mencuri sepeda di lingkungan desa. Alih-alih diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum, keduanya justru digiring ke kantor desa. Di tempat yang seharusnya menjadi ruang keadilan itulah, dugaan penganiayaan terjadi.

Saksi mata berinisial “B” mengungkapkan kesaksian pilunya kepada awak media.

“Anak itu warga Desa Cimahi sendiri. Dia dibawa ke kantor desa dan dianiaya, ditendangi. Seharusnya sebagai kepala desa tidak seperti itu. Kalau warganya salah, ya dibina, bukan dipukuli. Itu bisa jadi pidana!” tegas B dengan nada kecewa.

Menanggapi peristiwa ini, Pimpinan Redaksi Inspirasirakyat.id mengecam keras tindakan oknum kades tersebut. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat bukan lisensi untuk melakukan kekerasan fisik.

“Seorang kepala desa adalah simbol hukum dan pengayom di tingkat paling dasar. Jika benar ia melakukan penganiayaan, maka ia telah gagal secara moral dan jabatan. Tindakan ini tidak manusiawi, tidak beretika hukum, dan mengangkangi asas praduga tak bersalah yang dijunjung tinggi di negeri ini,” ujar Pemimpin Redaksi Inspirasirakyat.id.

Ia juga menyoroti akar permasalahan ekonomi yang menjerat warga tersebut. Mengingat banyaknya potensi industri di wilayah tersebut, kasus pencurian karena kemiskinan adalah tamparan keras bagi kades.

“Seharusnya kepala desa malu jika ada warganya yang terpaksa mencuri karena lapar atau miskin. Di tengah melimpahnya pabrik, kades seharusnya konsen pada penyediaan lapangan kerja prioritas lokal, bukan justru memamerkan otot dan arogansi kepada rakyat kecil yang sedang terpuruk,” tambahnya.

Senada dengan kritik tajam tersebut, Wakabid investigasi inspirasirakyar.id, Supandi, turut mendesak agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Media mencium adanya pola perilaku kekerasan yang diduga bukan pertama kalinya dilakukan oleh oknum kades tersebut.

Atas dasar itu, pihak redaksi bersama LPK-RI merekomendasikan langkah konkret kepada Pemerintah Kabupaten:

  • Ketegasan Bupati: Mendesak Bupati untuk segera memberhentikan sementara oknum kades tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Pasal 9. Jabatan publik tidak boleh diisi oleh sosok yang gemar menggunakan kekerasan.

  • Proses Hukum Pidana: Kekerasan fisik ini secara terang-benderang memenuhi unsur Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atau aturan terbaru dalam UU No. 1 Tahun 2023.

“Jangan main-main dengan hukum. Kami meminta Bupati tidak menutup mata atas tindakan premanisme yang berkedok jabatan ini. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan hukum di desa,” tutup pernyataan tegas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Cimahi belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Publik kini menanti keberanian Bupati dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas sang ‘raja kecil’ tanpa pandang bulu.

( Hana Hardiana )

Related Posts: