Malang, inspirasirakyat.id (24/03/2025) – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam. Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.
Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban berjatuhan. Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan 6 hingga 7 peserta aksi dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka. Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, dan 3 orang lainnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kericuhan juga menyebabkan korban di pihak aparat keamanan. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa 7 aparat mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. “Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” ujar Yudi. Dengan demikian, total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.
Situasi mulai memanas ketika massa aksi melemparkan dua bom molotov ke arah Gedung DPRD Kota Malang. Akibatnya, kobaran api muncul di area teras depan gedung. Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang segera dikerahkan dan berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih jauh. Selain itu, massa juga membakar seragam TNI sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap RUU TNI. Tak hanya itu, pos jaga di depan Gedung DPRD turut menjadi sasaran perusakan.
Dengan demikian, demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kericuhan yang mengakibatkan korban luka-luka dari kedua belah pihak, kerusakan fasilitas umum, dan beberapa orang hilang kontak. (Red)
Sumber : KOMPAS.com