Dana BOS Rawan Dikorupsi, AMKI Karawang Ambil Peran Awasi Penggunaan Anggaran

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Mar 2025 06:39 0 359 REDAKSI

Karawang(13/03/2025), inpirasirakyat.id – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali menjadi sasaran korupsi oleh oknum kepala sekolah. Lemahnya sistem pengawasan menjadi faktor utama kebocoran anggaran pendidikan ini. Hal ini dibuktikan oleh hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat dari 240 kasus korupsi di bidang pendidikan, sebagian besar melibatkan penggunaan dana BOS, yaitu 52 kasus atau 21,7% dari total kasus.

Meskipun model penyaluran dana BOS telah berubah sejak tahun 2020, dari yang sebelumnya ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) menjadi langsung ke rekening sekolah, kasus korupsi dana BOS masih terus terjadi.

Menyikapi hal ini, Advokasi Masyarakat Indonesia (AMKI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang akan mengambil peran sebagai kontrol sosial untuk mengawasi penggunaan dana BOS di Kabupaten Karawang. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris AMKI DPC Karawang, Yudiansyah, kepada wartawan di kantor sekretariat AMKI, Kamis (13/3/2025).

“AMKI adalah wadah bagi para pejuang anti korupsi yang ingin melihat kondisi negeri tercinta lebih baik,” kata Yudi.

Yudi menegaskan bahwa AMKI tidak akan lelah memerangi para koruptor. Kami akan terus melakukan konsolidasi melalui edukasi anggota untuk membangun mental anti korupsi.

“Sesuai kewenangan kami, kami akan melakukan pengawasan seluruh anggaran publik. Khusus untuk dana BOS sekolah, kami akan melakukan kajian secara akuntabel mengenai penggunaan dana BOS secara detail, karena beberapa pengurus kami memiliki keahlian di bidang analisa akuntan publik,” lanjut Yudi.

Sebagai tindak lanjut, AMKI akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dengan sinergi semua pihak, diharapkan Indonesia emas tanpa korupsi bisa terwujud,” tutup Yudi. ( Red )

Related Posts: