Calon Pembeli Gugat Jokowi dan Produsen Esemka, Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta!

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Apr 2025 08:09 0 325 admin

Jawa Tengah, inspirasirakyat.id – Sebuah gugatan perdata mengejutkan dilayangkan kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan produsen mobil Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi. Seorang calon pembeli mobil Esemka bernama Aufaa Luqman Re A (19), warga Solo, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (8/4/2025) dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta. ( 10/04/2025)

Gugatan dengan nomor perkara PN SKT-08042025051 ini diajukan Aufaa lantaran merasa kecewa tidak kunjung dapat membeli dua unit mobil Esemka jenis pikap yang rencananya akan digunakan untuk usaha. Kuasa hukum penggugat, Sigit N Sudibyanto, menyatakan bahwa gugatan ini didasari oleh dugaan wanprestasi atau cidera janji karena para tergugat dinilai tidak dapat memenuhi janji produksi mobil Esemka secara massal.

“Kami mewakili kepentingan hukum dari saudara Aufaa Luqman warga Solo yang menggugat tiga pihak,” ujar Sigit kepada awak media, Kamis (10/4/2025), mengutip dari TribunSolo.com. “Sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi.”

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa kliennya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 300 juta, yang merupakan akumulasi dari harga dua unit mobil Esemka pikap yang masing-masing diperkirakan seharga Rp 150 juta. Penggugat juga meminta Majelis Hakim PN Solo untuk menyita aset PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai jaminan jika gugatan perdata ini dikabulkan.

Terungkap pula bahwa Aufaa telah menabung selama beberapa tahun dan bahkan sempat melakukan survei ke gudang Esemka di Sambi, Boyolali, pada tahun 2021 untuk melihat langsung mobil dan berdiskusi dengan pihak pemasaran.

Menariknya, Aufaa Luqman Re A diketahui merupakan adik dari Almas Tsaqibirru, sosok yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait gugatan batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden. Keduanya merupakan putra dari aktivis Boyamin Saiman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jokowi, Ma’ruf Amin, maupun PT Solo Manufaktur Kreasi terkait gugatan ini. Perkembangan kasus ini tentu akan menjadi sorotan publik, mengingat mobil Esemka sempat menjadi isu nasional saat peresmian pabriknya oleh Presiden Jokowi pada tahun 2019. ( Red )

Related Posts: