BPOM Uji Sampel Wadah MBG Terkait Dugaan Kandungan Minyak Babi

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 05:40 0 179 admin

Jakarta, Rabu 27/08/2025 Inspirasirakyat.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti dugaan kontroversial terkait kandungan minyak babi dalam wadah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melakukan uji sampel pada wadah atau food tray yang menjadi bagian dari program ini.

​Pengujian ini dilakukan menyusul laporan yang beredar luas di media sosial dan hasil investigasi yang mengklaim adanya indikasi penggunaan minyak babi atau lemak babi dalam proses produksi wadah.

Isu ini mencuat setelah tim investigasi dari Indonesia Business Post melaporkan temuan tersebut di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Tiongkok, yang diduga sebagai lokasi impor wadah MBG.

​Taruna Ikrar menjelaskan ada dua metode pengujian yang akan ditempuh BPOM. Pertama, uji swab untuk memeriksa DNA babi yang mungkin menempel pada permukaan wadah.

Pengujian ini juga akan mendeteksi keberadaan senyawa turunan protein hewani. Kedua, test material logam dari wadah tersebut. Untuk metode ini, BPOM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, yang memiliki lembaga pengujian khusus untuk standar logam.

​Taruna menegaskan bahwa kewenangan BPOM hanya sebatas pengawasan keamanan dan mutu produk. Sementara itu, penentuan status halal atau haram dari wadah tersebut merupakan domain dari Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Saat ini, BPOM telah bekerja sama dengan kedua lembaga tersebut serta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menuntaskan permasalahan ini.

​Pihak BGN melalui Kepala Dadan Hindayana menyatakan bahwa mereka sedang menelusuri informasi tersebut dan memastikan BGN tidak terlibat dalam pengadaan wadah MBG.

​Sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 khusus untuk wadah bersekat (food tray) berbahan baja tahan karat untuk makanan, yang berlaku sejak 18 Juni 2025. Standar ini diharapkan dapat mendukung kualitas dan keamanan wadah yang digunakan dalam program MBG. (Red/Juna)

Sumber; detik.com

Related Posts: