Anatomi Kekerasan Spasial di Sedari Ketika Ekstraksi Energi Membiakkan Prekaritas Pesisir

waktu baca 3 menit
Jumat, 19 Jun 2026 07:28 0 30 Teguh Brawijaya

Karawang,Inspirasirakyat.id//​Aksi ratusan warga Desa Sedari yang mengepung wilayah operasional Pertamina PHE ONWJ tidak boleh dibaca sekadar sebagai residu kekecewaan atas infrastruktur yang buruk. Peristiwa ini adalah sebuah manifes dari kekerasan struktural (structural violence) dan asimetri spasial akut. Di sini, kita melihat bagaimana sebuah korporasi ekstraktif skala nasional mengeruk profit di atas ruang hidup publik yang ringkih, ringsek, dan terancam punah oleh degradasi lingkungan.(19/62026)

​Berikut adalah dekonstruksi radikal terhadap krisis multidimensional di Desa Sedari.

​Jalur penghubung Sedari Srikamulyan sepanjang 5 kilometer dengan lebar hanya 2,5 meter adalah visualisasi sempurna dari apa yang disebut sebagai spatial apartheid (pemisahan ruang yang diskriminatif). Jalan sempit ini dipaksa menampung beban tiga kuadran yang tidak setara,logistik berat korporasi, mobilitas eksistensial warga, dan komodifikasi wisata Pantai Sedari.

​Eksternalitas negatif yang disosialisasikan secara teknis, lebar 2,5 meter mustahil memfasilitasi papasan dua kendaraan roda empat dengan aman. Ketika truk bertonase besar milik korporasi masuk, terjadi privatisasi ruang publik secara paksa.

​Pemindahan Risiko,kerusakan fisik (kendaraan terperosok, spion pecah) yang dialami warga adalah bentuk pemindahan biaya operasional (cost-shifting). Korporasi menghemat biaya logistik dengan mengeksploitasi jalan yang tidak layak, sementara publik membayar ongkosnya dengan keselamatan nyawa mereka.

​Krisis di Sedari tidak terjadi di ruang hampa, melainkan di dua front yang saling mengunci (interlocking crises), penyempitan ruang di darat dan pengikisan tanah di garis pantai akibat abrasi.

​Dalam kacamata Keadilan Lingkungan (Environmental Justice), abrasi di wilayah industri ekstraktif kerap kali merupakan bentuk slow violence—kekerasan perlahan yang tidak berdarah namun mematikan. Laut yang menggerus daratan bukan sekadar fenomena alamiah, melainkan dampak dari perubahan bentang alam akibat industrialisasi hulu.

​Bagi komunitas pesisir, tanah yang hilang adalah alat produksi yang terlikuidasi. Ketika garis pantai mundur, ekosistem perikanan hancur, dan nelayan lokal mengalami de-proletarisasib mereka kehilangan ruang hidup sekaligus kedaulatan ekonominya.


​Sumbatan komunikasi (communication breakdown) antara Pertamina PHE ONWJ dan warga lingkar sosialnya membongkar kegagalan laten dari praktik Corporate Social Responsibility (CSR) konvensional. Selama ini, CSR kerap direduksi menjadi alat pasifikasi politik sebuah “sumbangan” kosmetik untuk menjinakkan gejolak sosial.

​Dalam ekonomi-politik modern, tuntutan warga untuk pelebaran jalan dan penahan abrasi harus diredefinisi secara radikal.

​Ini bukan lagi wilayah pilihan (discretionary) atau kedermawanan korporasi.

​Ini adalah reparasi ekologis dan biaya wajib untuk mempertahankan Social License to Operate (Izin Sosial untuk Beroperasi).

​Tanpa akuntabilitas radikal ini, aktivitas ekstraksi energi di Sedari tidak lebih dari sekadar tindakan eksploitasi kolonial gaya baru mengeruk kekayaan dari perut bumi pesisir, lalu meninggalkan ampas prekaritas bagi manusianya.

​Pisau analisis di atas memperlihatkan bahwa konflik di Sedari adalah benturan eksistensial antara akumulasi kapital dan bertahan hidupnya sebuah komunitas.

​Mengingat posisi Pertamina PHE ONWJ sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menurut anda, instrumen kebijakan publik atau regulasi apa yang paling mendesak untuk mengikat korporasi negara agar tidak terus-menerus mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal seperti di Sedari?
Editorial /Sumber dari keterangan beberapa masyarakat sekitar.
Teguh Brawijaya

Related Posts: