Karawang,inspirasirakyat.id [18/03/2025] – Advokasi Masyarakat Dan Konsumen Indonesia (AMKI) mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang atau Provinsi Jawa Barat untuk segera membantu pembangunan sarana dan prasarana olahraga di SMPN 2 Klari, khususnya lapangan voli. Permintaan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Investigasi AMKI, Franky Kuraiwan.
Atensi ini muncul setelah AMKI melakukan kunjungan rutin ke SMPN 2 Klari dalam rangka menjalankan fungsi sosial kontrol. Dalam kunjungan tersebut, AMKI menerima keluhan dari wali murid mengenai kondisi banjir yang kerap terjadi di sekolah saat musim hujan. Selain itu, AMKI juga menemukan kurangnya sarana dan prasarana penunjang kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, terutama lapangan voli yang dinilai sangat penting dan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan.
“Dalam kunjungan rutin ini, AMKI biasanya berdiskusi tentang dunia pendidikan di sekolah yang dikunjungi, baik tentang kualitas pendidikan, tanya jawab penggunaan dana BOS sekolah, maupun menampung atensi baik dari sekolah maupun orang tua murid. Salah satu yang dikeluhkan biasanya tentang fasilitas sekolah yang memang rata-rata masih kekurangan,” ungkap Franky kepada wartawan.
Franky menekankan pentingnya sarana olahraga untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, meningkatkan kualitas kesehatan murid, menjadi ajang sosialisasi antar murid, dan mencegah tawuran yang kerap dilakukan oleh pelajar.
“Kejadian maraknya tawuran yang marak dilakukan pelajar memang menjadi kekhawatiran kita semua. Mudah-mudahan dengan adanya aktivitas olahraga dapat mengurangi dampak buruk itu,” tambahnya.
AMKI berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang atau Provinsi Jawa Barat dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menjawab permasalahan di SMPN 2 Klari dan merealisasikan usulan ini.
“Kami percaya bahwa pendidikan yang layak adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak ini terpenuhi,” tegas Franky.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan terkait permintaan dari AMKI ini. ( Red )