Aroma Tak Sedap Proyek Pemagaran TPU Mekarjati: Anggaran Rp198 Juta Diduga Dikerjakan ‘Asal Tancap’, Pengawas Mana?

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 17:09 0 147 Teguh Brawijaya

KARAWANG, InspirasiRakyat.id – Alokasi dana rakyat senilai ratusan juta rupiah untuk mengamankan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Bangkuang, Kelurahan Mekarjati, Karawang Barat, justru memicu gelombang kemarahan warga. Proyek pemagaran beranggaran Rp198.356.000 dari APBD Kabupaten Karawang ini disinyalir dikerjakan secara ugal-ugalan, tanpa mengindahkan standar teknis keselamatan bangunan, Rabu (5/8/2026).

​Pantauan langsung di lokasi mengibaratkan konstruksi pagar tersebut bak “rumah kertas”—rentan runtuh dan membahayakan. Prosedur vital pengerjaan pondasi diduga kuat dilompati begitu saja. Tanpa adanya proses penggalian tanah yang memadai, batu kali terlihat sekadar “ditancapkan” di atas permukaan tanah tanpa alur adukan semen sebagai alas perekat.

​Struktur ringkih,renggangan antarbatu tampak menganga akibat adukan semen yang teramat tipis dan sporadis.

​Ancaman roboh, pagar setinggi itu diprediksi tak akan bertahan lama dan berisiko tinggi miring, retak, hingga roboh sewaktu-waktu saat diterjang cuaca buruk.

​Pengawasan mandek Isu “pengawas molor” di lapangan kian memperkeruh situasi, mengesankan adanya pembiaran terhadap pelanggaran spesifikasi pekerjaan.

​”Uang negara ini berasal dari pajak rakyat, bukan untuk dibuang sia-sia atau dijadikan ajang mengeruk keuntungan pribadi pemborong! Setiap rupiah harus mewujud pada bangunan yang kokoh dan bermanfaat,” cetus salah seorang warga setempat yang menolak disebutkan namanya dengan nada geram.

​Pelaksanaan proyek berdurasi 75 hari kalender oleh pelaksana CV Riki Rahma ini kini berada di titik kritis kepercayaan publik. Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum / instansi terkait untuk tidak berdiam diri atau terkesan bungkam.

​Sidak mendadak dan evaluasi total dituntut segera digelar. Jika ditemukan penyimpangan berat, tindakan tegas hingga sanksi pemutusan kontrak dan blacklisting terhadap pelaksana harus diambil sebelum proyek ini memakan korban atau merugi lebih dalam.
(Bunshal)

Related Posts: