Drama Desa Srijaya Naik Level dari RDP ke Kejari Karawang

waktu baca 1 menit
Selasa, 12 Mei 2026 03:23 0 27 SAHAB

Inspirasirakyat.id | Karpet merah menuju meja hijau mulai terbentang bagi tata kelola keuangan Desa Srijaya. LBH GMBI Karawang bersama DPD GMBI Distrik Karawang resmi menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Senin (11/05/2026).

Laporan ini bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan “bom waktu” yang merangkai fakta-fakta janggal dari ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Karawang ke ranah hukum formal.

Titik paling krusial dalam laporan ini adalah terjadinya benturan narasi yang mencolok. Di hadapan wakil rakyat, sebuah drama administratif terungkap melalui dua versi yang saling bertolak belakang:

* Versi Kepala Desa: Menyatakan buku cek desa raib alias hilang/dicuri.
* Versi Kontradiktif: Muncul informasi bahwa buku cek tersebut diduga sengaja dipindahtangankan

Related Posts: