HANTAMAN BADAI KORUPSI,RP18 MILIAR MENGUAP, RAKYAT PURWAKARTA TERHEMPAS DI KARANG KECEWA

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Apr 2026 08:41 0 19 admin

PURWAKARTA , Inspirasirakyat.id— Bagaikan ombak raksasa yang menggulung dari tengah samudra, kabar busuk mengenai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kini menghantam dinding-dinding kekuasaan di Kabupaten Purwakarta. Uang negara sebesar Rp18 miliar telah dicairkan, namun manfaatnya pecah berserakan layaknya buih di atas batu karang putih terlihat, namun hampa tak bertenaga.
(27/4/29

Di atas kertas, laporan proyek ini tenang layaknya laut mati. Dokumen menyatakan penyelesaian 100%. Serah terima telah dilakukan. Anggaran telah mengalir deras ke kantong-kantong pelaksana tanpa sisa. Namun, saat gelombang itu menyentuh daratan kenyataan di 20 Puskesmas, yang tersisa hanyalah instalasi yang membisu.
“Selesai di atas kertas, gagal di lapangan!” Kalimat itu menderu dari lisan Komunitas Madani Purwakarta (KMP), menyuarakan kegeraman publik yang melihat uang rakyat tenggelam dalam palung ketidakpastian.

KMP mengendus adanya “pusaran air” dalam rincian biaya. Di saat standar nasional berayun di angka Rp14.000 hingga Rp25.000 per Wp, proyek di Purwakarta ini diduga melompat jauh melampaui batas wajar. Ini bukan lagi sekadar riak kecil teknis; ini adalah hantaman mark-up yang disengaja untuk menguras pundi-pundi negara.

Fakta Teknis, Panel surya hanya menjadi pajangan pengumpul debu.
Fakta Keuangan, Dana Rp18 miliar raib terbayar penuh.

Fakta Layanan,Puskesmas masih tertatih, bergantung sepenuhnya pada arus listrik PLN yang mencekik.

KMP kini berdiri tegak bak mercusuar di tengah badai, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak diam terpaku. Mereka menuntut Kejaksaan RI dan KPK untuk turun ke kedalaman perkara, menyeret siapa pun yang mencoba “memancing di air keruh” atas nama pengadaan energi hijau.
“Ini bukan sekadar kabel dan panel yang rusak,” tegas Kang Zebal Abidin, Ketua KMP dengan suara yang menggelegar layaknya guntur di tengah badai. “Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan pelayanan kesehatan.

Jika manfaatnya nol, maka pertanggungjawabannya harus mutlak!”
Kini, seluruh mata tertuju pada Purwakarta. Akankah hukum menjadi jangkar yang kokoh, ataukah kasus ini akan ikut hanyut terbawa arus pengabaian? Satu yang pasti,KMP tidak akan membiarkan gelombang tuntutan ini mereda sebelum keadilan berlabuh.
Teguh Brawijaya

Related Posts: