Papan Informasi Hanya Sehari, Proyek APBD Karawang di Pancawati Diduga Tutupi Informasi Publik;  Dinas PUPR Karawang Gak Punya Mata ?

waktu baca 3 menit
Senin, 17 Nov 2025 07:48 0 546 REDAKSI

Karawang, inspirasirasirakyat.id – Proyek pembangunan infrastruktur yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2025 di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, kembali memicu kontroversi.

Pelaksana proyek dituding mengabaikan prinsip transparansi setelah diketahui hanya memasang papan informasi proyek selama satu hari, tak lama setelah mendapat sorotan media.

Tindakan pemasangan cepat dan pencabutan mendadak papan proyek ini menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan rincian anggaran, jenis pekerjaan, dan volume yang seharusnya menjadi hak publik untuk diakses.

Keganjilan ini terkuak menyusul laporan yang diterbitkan oleh inspirasirakyat.idpada Rabu, 12 November 2025, yang menemukan proyek tersebut berjalan hingga hari ketiga tanpa adanya papan informasi dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pada tanggal ​12 November 2025 Media melaporkan proyek berjalan tanpa papan informasi, lalu ​14 November 2025 (Jumat): Tim redaksi sempat melihat spanduk papan informasi terpasang di lokasi proyek, diduga sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya.

Kemudian dari tanggal ​15 November 2025 (Sabtu) hingga berita ini terbit 17 November 2025, Papan informasi dilaporkan sudah tidak terlihat lagi di lokasi proyek.

​Selain masalah transparansi, ditemukan juga pelanggaran K3 di lapangan. Mayoritas pekerja tidak menggunakan helm dan alat pelindung diri, dengan hanya sebagian kecil yang terlihat menggunakan sepatu sesuai standar K3.
​Kecaman Aktivis: Soroti PUPR dan Dugaan “Main Mata”.

Aktivis dan tokoh masyarakat Karawang mengecam keras tindakan ini, mendesak Dinas terkait untuk segera bertindak.

​Yudiansyah, Aktivis sekaligus Pengurus FKPPI Karawang Kota, menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban mutlak bagi setiap proyek pemerintah.

​”Sudah seharusnya setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah itu harus ada papan informasi. Ini dari uang pajak kita, jadi harus diinformasikan dengan jelas mengenai jenis, jumlah anggaran, dan volume pekerjaan.

“Heran, apa motifnya menyembunyikan informasi ini, jangan-jangan ada niat yang lain-lain,” tegas Yudiansyah.

​Senada, Vandi Tuankotta, Ketua Umum P’NA Pemuda Nusantara, menilai insiden ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan mengindikasikan adanya unsur mencurigakan.

“Jangan sampai kita berfikir ada main mata, niat dari awal sudah tidak benar menutupi informasi yang menjadi hak publik,” kata Vandi.

Vandi secara khusus menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek.

​”Kan seharusnya setiap proyek itu ada pengawasnya dan itu sudah dianggarkan. Lah ini ke mana Dinas PUPR? Mana pertanggungjawaban pengawasannya? Ini baru satu yang kita temukan, sedangkan dinas mengelola ratusan proyek,” cecarnya.

Para aktivis mengingatkan bahwa kewajiban pemasangan papan informasi proyek pemerintah diatur jelas dalam Permen PU Nomor 29/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, yang secara umum mengikat pelaksanaan proyek infrastruktur.
​Desakan Tindakan Tegas

​Vandi turut mengajak semua elemen masyarakat untuk proaktif memantau seluruh proyek pemerintah. “Bila ada penyimpangan, kumpulkan bukti, bila perlu laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, inspirasirakyat.id masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas PUPR Karawang untuk meminta kejelasan, serta menuntut teguran dan sanksi keras bagi pihak pemborong yang melanggar kewajiban transparansi dan K3. Publik menantikan respons cepat dan tindakan tegas dari Dinas PUPR Karawang.(Red/Hana)

Related Posts: