​Polres Karawang Tingkatkan Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas ke Tahap Penyidikan

waktu baca 1 menit
Minggu, 16 Nov 2025 12:05 0 146 REDAKSI

Karawang , inspirasirakyat.id –Kepolisian Resor (Polres) Karawang menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Cilamaya Wetan,Kabupaten Karawang. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

​Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, membenarkan bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima dan proses penyelidikan mendalam sedang berlangsung.

​”Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan kita akan memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Ipda Cep Wildan, mengutip pernyataan Kapolres

​Korban, yang diidentifikasi dengan inisial R, diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan pada tanggal 5 November 2025. Setelah kejadian, petugas dari Polsek Cilamaya segera mengevakuasi korban R ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan intensif.

​Pihak keluarga korban secara resmi melaporkan peristiwa yang menimpa R ke Polres Karawang pada 11 November 2025, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

​”Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tegas Kasi Humas.

​Polres Karawang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban. (Red)

Sumber : infokrw

Related Posts: