Upaya Pemberdayaan Lansia di Jawa Barat Menguat: Nisya Ahmad Aktif Sosialisasi Perda Kesejahteraan di Margaasih

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Apr 2025 10:42 0 769 admin

BANDUNG, inspirasirakyat.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok lanjut usia melalui diseminasi informasi yang intensif terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.(11/04/2025)

Sebagai bagian dari upaya proaktif ini, kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam di kalangan masyarakat mengenai urgensi perlindungan dan pelayanan bagi para lansia, telah sukses diselenggarakan di Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Perda tersebut merangkum spektrum luas aspek kesejahteraan lansia, mulai dari jaminan aksesibilitas terhadap fasilitas publik hingga penyediaan dukungan sosial yang berkelanjutan. Keberadaannya menjadi landasan krusial dalam merumuskan kebijakan yang secara khusus mengakomodasi kebutuhan dan hak-hak warga lanjut usia di seluruh Jawa Barat.

Sesi interaktif tanya jawab menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi konstruktif. Salah satu isu yang mengemuka adalah harapan agar pemerintah mempertimbangkan penghapusan beban tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi lansia yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Aspirasi ini dipandang esensial guna memastikan para lansia tetap memiliki akses tanpa hambatan terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

Menanggapi aspirasi tersebut dengan responsif, Nisya Ahmad menyampaikan pandangan optimis terkait potensi implementasi kebijakan serupa di masa mendatang. “Setelah kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang telah direalisasikan, kami berharap keringanan serupa untuk tunggakan BPJS bagi para lansia dapat segera menyusul. Ini akan menjadi prioritas perjuangan kami,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi forum dialog yang berharga, menjembatani antara informasi kebijakan dengan realitas kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Partisipasi aktif dan sambutan positif dari masyarakat Desa Margaasih mencerminkan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada kelompok usia lanjut yang seringkali kurang mendapatkan sorotan.

Dengan semakin meluasnya pemahaman mengenai Perda Kesejahteraan Lansia, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah di berbagai tingkatan, hingga pemerintah desa, akan semakin solid dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan hak-hak lansia terlindungi secara komprehensif.(Red/R.T)

Related Posts: