Hak Jawab Karang Taruna Gintung Kerta: “Semua Sudah Melalui Musyawarah, Tidak Ada Intimidasi”

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Nov 2025 07:20 0 247 REDAKSI

​REDAKSI, inspirasirakyat.id – Menanggapi pemberitaan di media inspirasirakyat.id dengan judul “Arogansi Berbungkus Organisasi Sosial: Dugaan Intimidasi Oknum Karang Taruna Gintung Kerta Terhadap Buruh Lokal” yang terbit pada Kamis, 6 November 2025,

Pengurus Karang Taruna Desa Gintung Kerta telah menyampaikan hak jawab.
​Hak jawab ini diterima secara resmi oleh redaksi inspirasirakyat.id pada Senin, 10 November 2025, sebagai upaya untuk menegakkan kode etik jurnalistik serta memberikan informasi yang berimbang.

​Pihak Karang Taruna Desa Gintung Kerta, yang diwakili oleh Sekretarisnya, Andika (Catrik), memberikan klarifikasi dan pada prinsipnya membantah semua narasi yang disampaikan oleh narasumber dalam pemberitaan tersebut.
​Catrik menyatakan keheranannya atas munculnya pemberitaan tersebut, sebab menurutnya, pokok permasalahan telah dibicarakan bersama sebelumnya.

​”Ya saya juga heran kenapa ada pemberitaan ini, dan padahal semua sudah dibicarakan dalam rapat musyawarah,” ujar Catrik.
​Ia menjelaskan bahwa sebelum pemberitaan ini terbit, pihaknya telah melakukan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait.

​”Kami sebelum peristiwa ini sudah duduk bersama, antara pekerja dari lingkungan sekitar, pihak karang taruna dua desa yaitu desa Klari dan Gintung,” jelasnya.

​Catrik menambahkan, pelibatan dua karang taruna desa tersebut didasari oleh fakta bahwa lokasi pabrik yang menjalin kerja sama (MoU) dengan karang taruna memang berada di wilayah dua desa tersebut.

​Terkait dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap salah satu narasumber sebagaimana diberitakan, pihak Karang Taruna Gintung Kerta dengan tegas membantah narasi tersebut.
​”Pada prinsipnya semua sudah melalui musyawarah, gak ada itu namanya intimidasi,” tegasnya..

​Melalui hak jawab ini, Catrik berharap semua pihak dapat melihat permasalahan secara jernih dan mengedepankan proses tabayun (klarifikasi) untuk menghindari kesalahpahaman.

​”Ya dengan hak jawab ini saya harap semua pihak bisa melihat jernih setiap permasalahan, harus tabayun dulu biar gak salah paham,” tutupnya.

​CatatanRedaksi: Redaksi inspirasirakyat.id telah menerima dan memuat Hak Jawab dari Pengurus Karang Taruna Desa Gintung Kerta. Pemenuhan hak jawab ini merupakan bagian dari kewajiban kami dalam menegakkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk menyajikan pemberitaan yang adil dan berimbang. (Red)

Related Posts: