Tindakan Polisi di Bandung: Hingga Tembakan Gas Air Ke Kampus UNISBA Memicu Kecaman

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Sep 2025 03:10 0 329 REDAKSI

BANDUNG, inspirasirakyat.id — Aksi penanganan demonstrasi oleh aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin (1/9/2025) menuai kritik keras setelah polisi menembakkan gas air mata hingga ke area kampus Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Islam Bandung (Unisba). Peristiwa ini terjadi saat aparat melakukan penyisiran, meskipun demonstrasi sebenarnya telah dibubarkan sejak pukul 20.00 WIB.

Video yang beredar luas memperlihatkan mahasiswa panik berlarian di dalam kampus untuk menghindari dampak gas air mata. Mereka berteriak bahwa mereka berada di lingkungan kampus, sebuah area yang seharusnya aman

Insiden tersebut memicu kecaman tegas dari mahasiswa dan masyarakat Bandung. Mereka menilai bahwa tindakan aparat melanggar prinsip nesesitas dan proporsionalitas yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009. Aturan ini menegaskan bahwa penggunaan gas air mata harus seimbang dengan tingkat ancaman.

Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa kampus adalah safe zone, sebuah ruang akademik yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk kekerasan atau intervensi aparat. Kecaman ini semakin menguat karena di dalam area Unisba terdapat posko medis darurat yang sedang memberikan pertolongan pertama kepada peserta aksi.

“Serangan gas air mata tidak hanya melanggar prinsip hukum dan norma sosial, tetapi juga mengancam nyawa mahasiswa serta tenaga medis yang menjalankan tugas kemanusiaan,” ujar perwakilan mahasiswa dan masyarakat dalam sebuah pernyataan.

Mereka menilai tindakan aparat sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak sipil dan kebebasan akademik. “Masyarakat berhak marah, sebab ruang yang seharusnya aman justru diperlakukan seolah medan operasi,” pungkas pernyataan tersebut, menyoroti kekhawatiran publik tentang penanganan aksi massa di masa depan. ( Red )

Related Posts: