Sorotan Korupsi Proyek Karawang: Pelaksana Diduga Suap Oknum Wartawan, Ancam Pidana dan Kode Etik

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Nov 2025 17:25 0 304 REDAKSI

KARAWANG, inspirasirakyat.id– Praktik kotor ‘uang koordinasi’ kembali mencoreng dunia proyek di Karawang, Jawa Barat. Dugaan penyuapan oleh pihak pelaksana proyek kepada oknum yang mengaku wartawan terkuak, menyoroti integritas pers dan kualitas pembangunan daerah.

Temuan ini muncul dari investigasi di lapangan terkait pengerjaan proyek, termasuk Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Baturaden, Kecamatan Batu Jaya. Modus ‘uang koordinasi’ diduga digunakan oleh pelaksana proyek untuk membungkam pengawasan, memungkinkan mereka meraup untung besar dengan mengorbankan kualitas pekerjaan.

Sebuah organisasi pers, SWI, berhasil mengidentifikasi dan menghubungi salah satu oknum penerima, berinisial S, yang diduga menerima dana koordinasi sebesar Rp1,5 juta. Melalui percakapan seluler, inisial S bahkan disebut telah mengungkap nama-nama lain yang turut menikmati suap tersebut.

Pemerhati publik, Deby Akbar, menegaskan bahwa tindakan ini jelas mengarah pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH), khususnya penyuapan.

“Ini sudah mengarah perbuatan melawan hukum. Apalagi jika penerima suap tersebut mengaku wartawan, perbuatannya ganda: melanggar Kode Etik Jurnalistik dan menerima penyuapan. Jelas merugikan publik,” ujar Deby.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, CV. PT HARIYANG KENCANA, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyuapan ini.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi insan pers sejati dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik suap yang berpotensi merugikan anggaran negara dan masyarakat Karawang(bunsal)

Related Posts: