PROYEK ‘SILUMAN’ DI SDN SINDANGMULYA II, CV Ciwulan Bangkit Kangkangi Aturan, Anggaran Rehab Sekolah Sengaja Disembunyikan!

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Jul 2026 04:23 0 210 Teguh Brawijaya

KARAWANG, Inspirasirakyat.id — Bau amis ketidakberesan menyeruak dari proyek fisik di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang. Pengerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas di SDN Sindangmulya II, Kecamatan Kutawaluya, disinyalir kuat beroperasi layaknya ‘proyek siluman’.

​Pasalnya, papan informasi proyek yang dipampang oleh pihak pelaksana, CV Ciwulan Bangkit, secara sengaja membiarkan kolom nilai anggaran kosong melompong. Aksi ‘kucing-kucingan’ ini kontan memantik kecurigaan keras dari masyarakat.Ada apa di balik proyek ini, dan berapa miliar uang rakyat yang sedang ‘dimainkan’?
​Mirisnya, saat borok transparansi ini dipertanyakan, pihak sekolah maupun instansi terkait malah kompak ‘buang badan’. Ditemui di lokasi proyek pada Senin (27/7/2026), Kepala Sekolah SDN Sindangmulya II berdalih tidak tahu-menahu mengenai rincian dana proyek di wilayah kerjanya.

​”Kami pun sudah berusaha menghubungi pihak mandor, tapi bungkam, belum ada jawaban. Kami di sini posisinya hanya penerima manfaat. Untuk lebih jelasnya, kejar dan temui saja pihak pelaksananya langsung,” kelit sang Kepala Sekolah seolah cuci tangan.

​Setali tiga uang, Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pendidikan Kutawaluya juga memilih buang badan dan melempar bola panas tersebut. Ia hanya meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada bos CV Ciwulan Bangkit tanpa mau memberikan penjelasan terkait pengawasan dari pihak dinas.

​Pengamat, “Ini Pelecehan Hukum dan Pembodohan Publik, APH Harus Turun Tangan!”

​Sikap tertutup dari kontraktor dan lemahnya pengawasan dari Disdikbud Karawang memancing amarah pengamat publik. Ia mengecam keras proyek tanpa identitas anggaran ini sebagai bentuk pembodohan publik yang terang-terangan menabrak aturan negara.

​”Mana mungkin proyek pemerintah berjalan tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB)? Kalau nilai anggaran sengaja dihilangkan dari papan proyek, ini murni pembodohan publik! Ini uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka. Jelas ini pelanggaran yuridis yang fatal!” kecamnya tajam.

​Sang pengamat menegaskan bahwa ulah CV Ciwulan Bangkit telah mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
​Ia pun menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tutup mata. “Inspektorat, Kejaksaan, hingga Tipikor Polres Karawang mesti segera turun gelanggang. Jangan biarkan anggaran pendidikan dikeruk mafia proyek. Panggil Kepala Dinas Pendidikan dan periksa pemilik CV tersebut!” pungkas Ekek .

​Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu nyali Disdikbud Karawang untuk memanggil kontraktor nakal tersebut dan membuka secara terang-benderang alokasi anggaran rehab SDN Sindangmulya II.

​Teguh Brawijaya

Related Posts: