KARAWANG, inspirasirakyat.id – Keputusan mengejutkan Pengadilan Negeri Karawang untuk menahan seorang ibu rumah tangga, Neni Nuraeni, dalam kasus kredit macet telah memicu gelombang keprihatinan publik dan menyoroti pertimbangan kemanusiaan dalam proses hukum. Pasalnya, penahanan tersebut langsung memisahkan Neni dari bayinya yang masih sangat membutuhkan ASI eksklusif setiap hari. (26/10/2025)
Perkara yang menjerat Neni berawal dari pengajuan kredit mobil atas permintaan suaminya. Tanpa sepengetahuan Neni, mobil tersebut kemudian dipindahtangankan dan cicilan dihentikan. Ketika kredit dinyatakan macet, pihak leasing menuntut pertanggungjawaban hukum, dan Neni sebagai debitur resmi menjadi pihak yang diseret ke meja hijau.
Keputusan Penahanan Kontroversial
Yang menjadi sorotan tajam adalah perbedaan perlakuan penahanan di tingkat proses hukum. Neni tidak ditahan selama kasus ini bergulir di kepolisian dan kejaksaan. Namun, saat memasuki tahap persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang justru memutuskan untuk melakukan penahanan.
Langkah penahanan ini membawa dampak langsung dan serius terhadap kesehatan bayi Neni. Sejak ibunya ditahan, bayi tersebut dikabarkan mengalami penurunan kesehatan karena terpaksa beralih dari ASI eksklusif ke susu formula.
Kuasa Hukum Ajukan Keberatan dan
Permohonan Pengalihan Penahanan
Kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, S.H, menyatakan keberatan keras atas keputusan penahanan tersebut. Syarif menilai, keputusan hakim mengabaikan pertimbangan kemanusiaan, terutama kebutuhan vital seorang bayi terhadap ibunya.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, Syarif Hidayat secara resmi mengajukan permohonan agar majelis hakim meninjau kembali dan mengalihkan jenis penahanan kliennya.
“Kami meminta majelis hakim mempertimbangkan kembali, karena klien kami sangat kooperatif dan tidak pernah mangkir selama proses hukum,” tegas Syarif, pada Sabtu 25 Oktober 2025. “Kami memohon agar penahanan dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, demi kemaslahatan dan kesehatan bayi yang masih bergantung pada ASI ibunya,” tambahnya.
Kasus Neni Nuraeni kini menjadi ujian bagi sistem peradilan dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan aspek kemanusiaan, khususnya bagi ibu yang memiliki bayi di bawah umur yang rentan. Publik menanti keputusan majelis hakim terkait permohonan pengalihan penahanan ini. (Red)