Purwakarta, Inspirasirakyat.id – Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk merelokasi seluruh hunian bagi 83 keluarga yang terdampak bencana longsor dan pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Keputusan strategis ini diambil menyusul peninjauan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara ke lokasi bencana pada Kamis, 19 Juni 2025.
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, didampingi oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hadi Wijaya, serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan pascabencana. ( 21/06/2025)
“Relokasi tempat tinggal mutlak diperlukan karena, menurut kajian geologi, area tersebut tidak lagi aman untuk dihuni,” tegas Menko PMK Pratikno, seperti dilansir ANTARA pada Jumat, 20 Juni 2025. Beliau menambahkan bahwa tidak akan ada pembangunan hunian sementara; korban akan langsung dipindahkan ke hunian tetap. Selain rumah tinggal, fasilitas umum, khususnya jalan, juga akan direlokasi untuk menjamin konektitivitas.
Kepala PVMBG Hadi Wijaya membenarkan urgensi relokasi tersebut, mengungkapkan bahwa luas area pergerakan tanah telah berkembang signifikan. “Awalnya dua hektare, kini sudah final menjadi sepuluh hektare. Relokasi harus dilakukan sepenuhnya,” jelas Hadi Wijaya, menggarisbawahi skala ancaman geologis yang dihadapi warga.
PVMBG akan berperan sentral dalam menentukan zona aman untuk lokasi hunian baru, baik untuk relokasi terpusat maupun mandiri. Pratikno juga menyampaikan bahwa mayoritas korban saat ini mengungsi secara mandiri di rumah kerabat, namun seluruh kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi melalui koordinasi intensif antara BNPB, Kemensos, dan pemerintah daerah.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan bahwa masyarakat terdampak telah menerima layanan kebutuhan dasar yang memadai. Terkait opsi relokasi, Suharyanto menjelaskan bahwa warga dapat memilih relokasi terpusat atau mandiri di lahan pribadi, asalkan lokasi tersebut telah dinyatakan aman oleh PVMBG. “Jika mereka menginginkan relokasi mandiri dan lokasinya aman dari Badan Geologi, kami akan segera membangunnya. Semoga proses ini dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Dukungan penuh juga datang dari Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, yang menegaskan keterlibatan aktif Kemensos dalam tahap pemulihan, khususnya pembangunan kembali rumah warga. “Bagi rumah yang rusak berat, kami akan membantu sekitar Rp20 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan yang ringan sekitar Rp1 juta hingga Rp5 juta,” rincinya. Selain itu, Kemensos juga akan menyediakan bantuan perlengkapan rumah senilai Rp3 juta per hunian setelah rumah terbangun.
Aspek infrastruktur dasar juga menjadi perhatian serius. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan adanya pembangunan jalan dan jembatan pengganti untuk menjamin konektivitas dan aksesibilitas bagi warga di lokasi relokasi baru.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mencapai kesepakatan untuk menyediakan lahan seluas sekitar 1,5 hektare sebagai lokasi pemukiman baru bagi warga terdampak. Bupati Purwakarta menambahkan bahwa 83 keluarga terdampak akan menerima bantuan tunai Rp10 juta per keluarga, dan desa akan mendapatkan Rp20 juta, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp850 juta.
“Warga terdampak bencana pergerakan tanah tidak diperkenankan kembali ke rumah lama mereka, karena pemerintah telah menyiapkan pemukiman baru untuk mereka,” tegas Bupati, menekankan pentingnya keamanan dan keberlanjutan hunian baru.
Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta hingga Selasa, 17 Juni 2025 malam, bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, telah mengakibatkan 69 unit rumah rusak, serta merusak fasilitas ibadah dan jalan raya. Keputusan relokasi ini menjadi langkah krusial dalam menjamin keselamatan dan pemulihan kehidupan warga terdampak. ( Red )