PDAM Batujaya Di Hari Sumpah Pemuda Siap Melayani Pelanggan Sepenuh Hati Untuk Indonesia Maju 

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Okt 2025 08:16 0 19 admin

Karawang, Inspirasirakyat.id – PDAM mulai dibentuk secara nasional setelah disahkannya UU No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Namun, sistem penyediaan air minum sudah ada sejak era kolonial Belanda dengan nama “Waterleiding” pada tahun 1920-an, dan pembangunan PDAM secara massal dimulai secara bertahap di berbagai daerah setelah UU tersebut disahkan.

Sejarah singkat ditahun 1920, dimulai sistem pengelolaan air minum bernama “Waterleiding” oleh pemerintah Hindia Belanda saat itu ”

Di tahun 1962, undang undang nomor 5 tahun 1962, tentang Perusahaan Daerah disahkan, yang menjadi dasar hukum pembentukan PDAM di seluruh Indonesia.

Di tahun 1974-1988,dimulai Pembangunan fasilitas air minum diperluas ke berbagai kota dan pedesaan melalui berbagai program pembangunan.

Bertepatan dihari Sumpah Pemuda saat rapat ngariung berdiskusi dengan kru umum dan administratif mengevaluasi kinerja guna pelayanan maksimal kepada para pelanggan.

Iwan selaku Menejer PDAM Batujaya dan Telagajaya berkomitmen keras dalam diskusinya Menegaskan,” Berkomitmen mendorong pemerintah Indonesia maju menuju Indonesia Emas yang mana tentunya kita akan terus berupaya dengan tugas yang di emban PDAM akan terus menyediakan dan mendistribusikan air minum yang aman, sehat, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menunjang program pemerintah. Selain itu, PDAM juga memiliki fungsi terkait produksi, penjualan (penagihan), dan pelayanan pelanggan, serta berperan dalam penyusunan tarif, pemeliharaan sarana, dan mendukung kegiatan sosial, seperti pemadam kebakaran,kami akan terus melayani dengan sepenuh Hati terangnya.30 Oktober 2025

Lanjutnya sejarah PDAM Kabupaten Karawang, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 013 Tahun 1987 tanggal 11 Oktober 1987 tentang “Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang” tutupnya,(Teguh wj)

Related Posts: