Mengenang Jasa Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Sejarah Hari Guru Nasional

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Nov 2025 03:23 0 224 admin

Redaksi,inspirasirakyat.id – Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Peringatan ini bukanlah sekadar acara seremonial, tetapi sebuah penanda sejarah panjang perjuangan, pengabdian, dan penetapan peran penting guru dalam kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Tanggal ini dipilih secara khusus karena bertepatan dengan lahirnya organisasi profesi guru yang menjadi wadah persatuan pendidik di Indonesia.

​Akar dari Hari Guru Nasional bermula dari tekad para pendidik untuk bersatu dan berjuang, bahkan jauh sebelum kemerdekaan.

1. ​Masa Kolonial: Pada tahun 1912, berdiri organisasi guru pribumi pertama bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Meskipun dihadapkan pada diskriminasi, semangat nasionalisme kian membara, hingga pada tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Penggunaan kata “Indonesia” ini secara tegas menentang pemerintah kolonial Belanda dan menunjukkan gelora kebangsaan yang kuat.

2. ​Pasca Kemerdekaan: Tiga bulan setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, para guru se-Indonesia menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta pada tanggal 24-25 November 1945. Kongres ini adalah momen bersejarah di mana seluruh organisasi guru yang sebelumnya terpecah belah (berdasarkan latar belakang, agama, atau daerah) melebur menjadi satu.

​Pada hari terakhir kongres, 25 November 1945, secara resmi lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kelahiran PGRI memiliki tiga tujuan mulia:

  1. ​Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  2. ​Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan.
  3. ​Membela hak dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khususnya.

​Untuk menghormati peran historis PGRI dan dedikasi seluruh pendidik di tanah air, Pemerintah Republik Indonesia mengambil keputusan penting.

​Peringatan Hari Guru Nasional secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994. Keputusan ini menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Penetapan ini menjadi pengakuan resmi negara atas kontribusi luar biasa guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

​Hari Guru Nasional bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah momentum untuk:

1.​Penghormatan dan Apresiasi: Menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan tertinggi kepada guru atas segala pengorbanan, ketulusan, dan dedikasi mereka dalam membentuk karakter dan intelektual generasi penerus.

2. ​Refleksi Profesi: Menjadi ruang bagi para pendidik untuk merenungkan kembali praktik pembelajaran, etika profesi, dan meningkatkan kualitas serta kompetensi diri.

3. Mendorong Kualitas Pendidikan: Mengingatkan pemerintah dan masyarakat akan pentingnya mendukung kesejahteraan guru dan perbaikan sistem pendidikan nasional.

​Secara esensi, Hari Guru Nasional adalah penegasan bahwa guru adalah agen perubahan dan pilar utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, yang menjadi kunci bagi kemajuan dan kekuatan suatu bangsa. (Red)

Related Posts: