Jakarta, inspirasirakyat.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini menyampaikan pandangannya terkait inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana melibatkan institusi militer dalam program pembinaan karakter siswa bermasalah. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, secara tegas menyatakan bahwa pendidikan sipil merupakan ranah kewenangan lembaga di luar militer, sehingga program pengiriman siswa ke barak militer perlu dievaluasi secara mendalam. (03/05/2025)
Pernyataan ini disampaikan Ibu Atnike saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (2/5/2025). Beliau menyoroti potensi kekeliruan dalam menjadikan barak TNI sebagai sarana “hukuman” bagi anak-anak yang dianggap nakal. Menurutnya, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai proses di luar kerangka hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur, kecuali jika didasari oleh proses hukum pidana yang sesuai.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana untuk mengirimkan siswa dengan catatan perilaku bermasalah ke lingkungan militer. Langkah ini diinisiasi sebagai upaya strategis dalam pembentukan karakter dan penanggulangan kenakalan remaja yang menjadi perhatian di wilayah Jawa Barat.
Respon dari Komnas HAM ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai metode pembinaan yang tepat bagi generasi muda, serta batasan keterlibatan institusi negara di luar fungsi utamanya dalam ranah pendidikan dan pembinaan sipil. Implikasi dari pandangan Komnas HAM ini terhadap implementasi program yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. ( Red )