Ketua SWI Karawang Luka Luka Akibat Gerbang Kantor Desa Baturaden Tak Terjamah Dana Perawatan

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Sep 2025 14:18 0 50 admin

Karawang,inspirasirakyat.id-
Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Karawang, Ahmad Yusup, mengalami kecelakaan di area Kantor Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Karawang. Minggu 21 September 2025

Peristiwa bermula ketika Ahmad Yusup hendak menemui Kepala Desa Baturaden, Rano, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat melintasi pintu gerbang kantor desa, kakinya tersangkut pada rel besi yang dibiarkan terbuka tanpa pengaman. Akibat insiden itu, ia mengalami luka di bagian kaki, siku, dan telapak tangan.

Ironisnya, meski kejadian berlangsung di depan aparat desa, korban mengaku tidak segera mendapat pertolongan. “Awalnya saya dibiarkan begitu saja dalam kondisi luka. Bahkan untuk mendapatkan betadine pun, kalau tidak saya minta, tidak diberikan,” ungkap Ahmad Yusup.

Menurutnya, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pihak desa dalam merawat fasilitas kantor. “Rel besi pintu gerbang dibiarkan terlepas dari kuncian dan coran. Itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk saya, tapi juga untuk masyarakat yang berkunjung ke kantor desa,” tegasnya.

Sementara itu, tim advokasi SWI Kabupaten Karawang, Yogie Setiadi, SH menegaskan akan menempuh langkah hukum atas kejadian ini.

“Kepala Desa Baturaden harus bertanggung jawab penuh. Ini bukan sekadar kecelakaan, tapi bukti nyata adanya kelalaian fatal dalam pengelolaan fasilitas kantor desa. Jika terbukti ada unsur pembiaran, maka dapat dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka. Kami tidak segan melaporkannya ke kepolisian,” tegasnya.

Padahal, biaya pemeliharaan fasilitas kantor desa, termasuk pintu gerbang, semestinya sudah menjadi bagian dari alokasi anggaran desa. Jika pemeliharaan dilakukan secara rutin, kecelakaan yang menimpa Ketua SWI Karawang bisa dicegah.

Insiden ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kepedulian aparat desa terhadap keselamatan lingkungan kantor, serta transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan fasilitas publik.   ( BunShal )

 

 

Related Posts: