Ketua Komisi I DPRD Jabar Layangkan Surat Terbuka Pedas, Ingatkan Gubernur Dedi Mulyadi Bukan Raja

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Mei 2025 04:55 0 683 REDAKSI

BANDUNG, inspirasirakyat.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, melayangkan surat terbuka bernada keras kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti dugaan tindakan sewenang-wenang dan pelampauan wewenang sang gubernur. Surat tersebut, yang juga ditembuskan kepada pimpinan DPRD Jabar, menegaskan bahwa KDM adalah pejabat publik yang terikat konstitusi, bukan seorang raja yang berkuasa mutlak. (01/05/2025)

Rahmat mengungkapkan bahwa surat tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, budayawan, akademisi, dan jurnalis. “Saya banyak mendapat pesan dari para kiai, tokoh-tokoh NU, Muhammadiyah, PERSIS, hingga budayawan Sunda dari AMS, DAMAS, dan Paguyuban Pasundan. Mereka semua meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap sikap dan arah kepemimpinan Gubernur,” tulis Rahmat dalam suratnya.

Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan kekhawatiran yang sama dari kalangan akademisi dan jurnalis senior, yang menilai KDM mulai menunjukkan gejala star syndrome dan bertindak semaunya sendiri. “Sikap arogan dan otoriter tak boleh dibiarkan berkembang dalam kepemimpinan daerah. la mengingatkan, dalam sistem demokrasi dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak ada ruang bagi pemimpin daerah untuk bertindak layaknya raja,” tegas Rahmat.

Rahmat menekankan bahwa surat terbuka tersebut merupakan bentuk pengingat dan wasiat dari kearifan, agar KDM menyadari posisinya sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab kepada rakyat dan terikat oleh hukum. “KDM harus sadar diri. Ini pangeling-ngeling, wasiat dari kearifan,” pungkasnya.

Surat terbuka ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat Jawa Barat, mempertanyakan batas-batas kewenangan seorang kepala daerah dan pentingnya pengawasan yang efektif dari lembaga legislatif. ( Red )

Related Posts: