Kebijakan PPATK Picu ‘Bank Run’ Mini, Warga Jakarta Panik Tarik Tabungan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 2 Agu 2025 11:03 0 454 admin

Jakarta, Inspirasirakyat.id –  Jakarta diguncang kepanikan ekonomi mini.

Kebijakan PPATK memblokir rekening “dormant” atau tidak aktif selama tiga bulan, memicu gelombang penarikan uang tunai besar-besaran oleh masyarakat.(02/08/2025)

​Fenomena ini, yang mirip dengan “bank run”, merebak setelah banyak nasabah kaget rekeningnya terblokir tanpa pemberitahuan jelas.

Seorang pedagang kecil dari Citayam dan seorang nasabah dari Padang menjadi korban, kehilangan akses ke dana darurat mereka. Video antrean panjang di ATM pun viral, memicu tagar #TarikUang dan #BankRun2025 yang menunjukkan krisis kepercayaan publik terhadap bank.

​Menurut ekonom UGM, Eddy Junarsin, kebijakan ini kurang disosialisasikan, menyebabkan kepanikan ketimbang upaya penegakan hukum.

Akibatnya, banyak UMKM terhambat karena modal mereka macet. Situasi ini mendorong masyarakat menyimpan uang tunai di rumah, yang berpotensi memicu inflasi mikro dan melemahkan ekonomi lokal.

​Untuk meredam situasi, OJK dan PPATK didesak memperpanjang batas waktu rekening dormant dan menyederhanakan proses reaktivasi.

Krisis kepercayaan kecil ini, jika tidak ditangani dengan cepat, bisa menjadi ancaman besar bagi stabilitas perbankan dan inklusi keuangan. (Red)

Sumber : Fb Update Jakarta

Related Posts: