Jakarta, inspirasirakyat.id – Kabar gembira bagi masyarakat! Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket insentif yang diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga. ( 02/06/2025)
Berbeda dengan diskon tarif listrik sebelumnya di awal tahun 2025, insentif kali ini memiliki target yang lebih spesifik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Jumat (23/5) lalu menjelaskan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50% ini khusus ditujukan bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta.
Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Diskon ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah gejolak global dan sebagai stimulus fiskal untuk menahan laju perlambatan konsumsi.
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan menyalurkan sejumlah insentif lainnya secara serentak pada 5 Juni 2025. Total terdapat enam insentif yang akan digulirkan, meliputi:
Berbagai insentif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global. ( Red )