Jakarta,inspirasirakyat.id_Sebuah insiden menghebohkan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Jakarta Selatan. Seorang wanita berusia 41 tahun diamankan oleh pihak berwajib atas dugaan penggunaan uang palsu senilai puluhan juta rupiah dalam transaksi belanja.(04-04-2025)
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Kamis (3/4) setelah adanya laporan dari petugas kasir. “Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai sekitar Rp35 juta,” jelas Kompol Wahid kepada awak media, Jumat (4/4).
Kasus ini terungkap berkat ketelitian petugas kasir yang mencurigai keaslian uang yang digunakan tersangka. Setelah dilakukan pengecekan dengan alat pendeteksi uang palsu, kecurigaan tersebut terbukti. “Awalnya, tersangka diamankan oleh petugas kasir saat hendak menyelesaikan transaksi,” imbuh Kompol Wahid.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, wanita tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Namun, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas lengkap tersangka demi kelancaran proses pengembangan kasus.
“Tersangka saat ini sudah dalam penahanan. Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Wahid.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama saat bertransaksi di tempat-tempat keramaian. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi penggunaan uang palsu di sekitar mereka.(RED/SA)
Sumber: CNNIndonesia.com