Dua Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut Melapor ke Polisi

waktu baca 1 menit
Rabu, 16 Apr 2025 02:48 0 293 REDAKSI

GARUT, inspirasirakyat.id – Kepolisian Resor Garut tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya. Dua orang telah melaporkan diri sebagai korban.(16/04/2025)

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki laporan terkait dugaan korban lain yang muncul dalam video yang viral di media sosial.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku, seorang dokter, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif,” ujar AKP Joko Susanto. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) di wilayah Garut, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Penyelidik masih mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Pasal 308, proses hukum terhadap tenaga medis yang diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya memerlukan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi.

Polres Garut telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, yang dijadwalkan akan segera turun langsung ke Garut untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Untuk saat ini, terduga pelaku belum dapat dihadirkan karena masih dalam pemeriksaan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan dalam rilis berikutnya,” pungkas AKP Joko Susanto.(Red/R.T)

 

Related Posts: