Dianggap Janggal dan Tidak Transparan, Nasabah Protes Perhitungan Klaim Asuransi Kehilangan ke Mega Central Finance Karawang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Mar 2025 06:06 0 823 REDAKSI

Karawang, inspirasirakyat.id (29/03/2025)- Seorang nasabah Mega Central Finance (MCF) berinisial IR melayangkan protes atas perhitungan klaim asuransi kehilangan kendaraannya yang dinilai janggal dan tidak transparan. Protes ini muncul setelah IR hendak menerima pembayaran asuransi atas kehilangan sepeda motornya yang terjadi tiga bulan lalu.

“Awalnya saya dijanjikan bahwa proses pencairan asuransi akan diurus oleh pihak MCF setelah empat bulan kehilangan motor,” ungkap IR saat diwawancarai. “Namun, saya heran, selain prosesnya lama, perhitungan asuransi yang dilakukan oleh PT MCF Finance juga sangat janggal.”

IR menjelaskan bahwa ia telah membayar hampir 20 kali angsuran sebelum kehilangan motornya. Dengan angsuran sebesar Rp 1.588.000 per bulan, total uang yang telah ia bayarkan mencapai Rp 31.760.000. Namun, ia hanya menerima penggantian sebesar Rp 1.231.682, informasi yang ia dapatkan dari karyawan MCF bernama Chacha.

“Coba saja hitung sendiri, angsuran saya sebesar Rp 1.588.000 dikali 20, uang saya sudah masuk Rp 31.760.000, kan sangat tidak manusiawi,” ujar IR dengan nada kecewa. “Dan yang lebih mengesalkan, pihak MCF tidak mau memberikan rincian pencairan asuransi dan sisa kewajiban pembayaran yang harus saya tunaikan.”

Sebelumnya, IR adalah nasabah PT. Mega Central Finance Karawang yang mengajukan refinancing kendaraan bermotor. Namun, pada angsuran ke-20, sepeda motornya hilang. Kehilangan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian tanggal 17 Agustus 2024, lalu surat kehilangan ini diserahkan kepada pihak MCF pada tanggal 20 Agustus 2024 untuk ditindaklanjuti sebagai syarat pencairan asuransi.

Menanggapi hal ini, IR akan melayangkan somasi kepada pihak MCF dan telah menunjuk kuasa hukum dari Advokasi Masyarakat Konsumen Indonesia (AMKI). Ia telah menandatangani surat kuasa pada tanggal 29 Maret 2024.

“Ya, sekarang saya serahkan semua kepada AMKI. Harapannya, saya mendapatkan penggantian yang adil sesuai aturan,” kata IR.

Ia juga berharap agar ke depannya tidak ada orang lain yang mengalami masalah serupa. “Dan juga pihak lembaga keuangan, terutama PT. Mega Central Finance Karawang, mengedepankan asas kejujuran dan keadilan,” pungkasnya ( Red/SA)

Related Posts: