Aspirasi Warga Sirnabaya di Kawasan Industri KIIC Memicu Unjuk Rasa di PT. TJForge Indonesia, Pengujuk Rasa Ungkap Dugaan Gratifikasi Oleh Pejabat Desa Sinarbaya!

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Des 2025 12:44 0 379 REDAKSI

Karawang,inspirasirakyat.id – Sekitar 200 warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi PT. TJForge Indonesia Plant II yang berada di Kawasan Industri KIIC pada hari Selasa (02/12/2025).

Aksi ini merupakan bentuk tuntutan tegas masyarakat agar aspirasi mereka diakomodasi, khususnya terkait keputusan sepihak perusahaan dalam pemutusan kerja sama dengan salah satu vendor lokal, PT. CMM.

​Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini, melibatkan massa yang datang menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan mobil, dipimpin oleh sebuah mobil komando lengkap dengan pengeras suara.

Kekuatan aksi juga didukung dengan keterlibatan aktivis dari FKPPI Karawang yang turut mengawal masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

​Tuntutan Pembatalan Kontrak dan Dugaan Gratifikasi
​Inti dari tuntutan para pengunjuk rasa adalah mendesak PT. TJForge untuk mencabut kembali keputusan pemutusan kerja sama sepihak dengan PT. CMM. Vendor ini, yang telah bekerja sama dengan PT. TJForge Indonesia sejak tahun 2017, dianggap telah memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan kepada masyarakat Desa Sirnabaya.

​Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Erfi, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya. Ia menyoroti kontribusi sosial yang selama ini telah diberikan PT. CMM, bahkan untuk bulan Desember 2025 yang disebut telah diserahkan langsung kepada pihak pemerintah desa.

​”Kami menuntut perusahaan membatalkan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan terhadap PT. CMM,” seru Erfi.

“Karena jelas perusahaan ini sudah memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat. Bahkan untuk bulan Desember tahun 2025 ini, sudah diserahkan kepada pihak desa, ini bentuk gratifikasi!”

​Lebih lanjut, Erfi mengungkapkan adanya dugaan gratifikasi dan permufakatan jahat antara pihak manajemen PT. TJForge dengan pihak tertentu.

Hal ini didasarkan pada keputusan pemutusan hubungan kerja sama yang dilakukan secara tiba-tiba, tanpa melalui prosedur peringatan yang lazim (SP 1, SP 2, dan SP 3).

​Aksi sempat memanas sekitar pukul 13.00 WIB setelah perwakilan manajemen perusahaan tak kunjung menemui massa aksi. Demonstran sempat menggoyang pagar perusahaan dan mengancam akan merangsek masuk jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.

​Ketegangan mereda setelah sekitar pukul 13.10 WIB perwakilan perusahaan akhirnya bersedia menerima perwakilan pengunjuk rasa. Negosiasi berjalan alot selama kurang lebih dua jam.

Massa tetap bertahan di lokasi hingga akhirnya titik terang tercapai.
​Melalui pengumuman dari Koordinator Aksi lainnya, Charles, disepakati sebuah Nota Kesepahaman antara pihak perusahaan dan perwakilan warga. Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh pihak kepolisian, yang dalam hal ini diwakili oleh Kapolsek Telukjambe, Kompol. Iis Puspitasari.

​Dalam nota kesepahaman tersebut, PT. TJForge Indonesia berjanji akan mempertimbangkan kembali proses tuntutan pendemo. Sebagai langkah awal, segala aktivitas terkait limbah ekonomis perusahaan akan dihentikan sementara hingga adanya keputusan final pada 5 Desember 2025.

​Sekitar pukul 16.30 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutan mereka berhasil diakomodasi dan adanya jaminan tindak lanjut dari pihak perusahaan. ( Red/Hana Hardiana)

Related Posts: