Amuk Warga Kaligedang Sandera 3 Anggota TNI Usai Pemukulan dan Ancaman, Empat Warga Lain Juga Jadi Korban

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Mei 2025 04:49 0 413 admin

Bondowoso, inspirasirakyat.id – Kemarahan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, memuncak hingga berujung pada penyanderaan tiga anggota TNI. Insiden yang terjadi pada Kamis (15/5/2025) ini diduga kuat dipicu oleh tindakan represif lima oknum TNI terhadap sejumlah warga.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh YLBHI-LBH Surabaya, kuasa hukum warga, kronologi kejadian bermula saat lima oknum TNI mendatangi Yatim Haryono (41) yang sedang membangun pos Siskamling. Mereka mempertanyakan pembangunan tersebut karena dianggap merusak tanaman toga.

Menurut Ramli Himawan dari YLBHI-LBH Surabaya, oknum TNI tersebut berbicara dengan nada tinggi. Yatim menjawab dengan tenang karena merasa tidak melakukan perusakan. Namun, tiba-tiba Yatim didorong hingga terjatuh dan kemudian dipukul di kepala oleh salah satu oknum TNI.

Teriakan kesakitan Yatim mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan untuk mengamankan kelima oknum TNI agar tidak melarikan diri.

Selain Yatim, seorang warga lain bernama Ngatijan (70) yang melintas di lokasi saat hendak ke masjid juga menjadi korban. Menurut rilis LBH Surabaya, Ngatijan sempat diinterogasi dan diancam akan digantung oleh oknum TNI tersebut. “Sampean (kamu) jangan bilang tidak tahu, daripada saya gantung sampean (kamu)!” demikian bunyi ancaman yang dikutip dari rilis tersebut.

Lebih lanjut, kuasa hukum warga mengungkapkan bahwa insiden pemukulan tersebut tidak hanya menimpa Yatim dan Ngatijan. Terdapat empat warga lainnya yang juga menjadi korban dalam kejadian represif tersebut. Informasi ini terungkap saat pertemuan antara warga dan jajaran terkait untuk meminta keterangan dari tiga oknum TNI yang diamankan. Dalam pertemuan itu, ketiganya mengaku bahwa tindakan mereka merusak pembangunan pos kamling atas perintah Eko, Asisten Tanaman (Astan) PTPN I Regional 5.

Warga kemudian berupaya menghadirkan Eko ke Balai Desa Kaligedang untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut, namun yang bersangkutan tidak hadir hingga pukul 23.30 WIB.

Di Balai Desa, Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 514 Bondowoso membenarkan bahwa ketiga orang yang diamankan warga adalah anggotanya dan menyatakan kesiapannya bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Menyikapi pengakuan terduga pelaku, kuasa hukum warga mendesak pimpinan PTPN I Regional 5 untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Eko dalam insiden pemukulan dan perusakan tersebut.

Sebelumnya, Komandan Yonif 514/SY, Letkol Inf Mohammad Ibrahim Sidik Soulisa, dalam rilis pada Jumat (16/5/2025), menyatakan bahwa keberadaan anggotanya di lokasi adalah untuk pemetaan lahan kerjasama ketahanan pangan dengan PTPN I Regional 5 dan akan melibatkan warga sekitar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PTPN I Regional 5 terkait pengakuan dari terduga pelaku. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi seluruh korban. ( Red )

Related Posts: