Akses Publik Tergerus Ego: Warga Dusun Krajan Desak Penataan Ulang Jalan Gang Mushola Al-Mukarromah

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Apr 2026 08:13 0 117 REDAKSI

KARAWANG , Inspirasi rakyat.id//Ironi pembangunan infrastruktur terjadi di Jln. Dusun Krajan RT 02/RW 01, Gang Mushola Al-Mukarromah, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya. Jalan lingkungan yang seharusnya memberikan kenyamanan pasca-pencoran, kini justru dikeluhkan warga karena kondisinya yang kian menyempit dan “amburadul” akibat minimnya kesadaran kolektif dalam menjaga ruang publik.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, sebelum dilakukan pengerasan jalan (cor), akses di wilayah tersebut dirasa masih cukup lega untuk dilalui kendaraan. Namun, pasca-pembangunan, terjadi anomali di mana batas lahan depan rumah warga justru tampak semakin menjorok ke badan jalan. Fenomena “maju lahan” ini diperparah dengan keberadaan barang-barang bekas yang diletakkan di depan rumah, sehingga memakan bahu jalan yang sudah terbatas.(12/4)

“Dulu sebelum dicor masih terasa luas. Sekarang setelah rapi dicor, entah kenapa lahan depan rumah warga malah makin melebar ke depan. Ditambah lagi tumpukan barang bekas yang berjejer, membuat mobil sangat sulit melintas. Jalan publik seolah menjadi milik pribadi,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan ini sebenarnya telah disampaikan kepada pengurus RT setempat. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata maupun respons yang solutif. Warga merasa aspirasi mereka tersumbat di tingkat bawah, sementara mobilitas kendaraan, terutama mobil yang hendak masuk ke gang tersebut, semakin terganggu.

Desakan Kepada Pemerintah Desa

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Desa Batujaya untuk turun tangan secara langsung. Warga meminta pihak desa segera melakukan peninjauan lokasi (cek fisik) guna melakukan penataan ulang dan penertiban batas jalan.

Beberapa poin tuntutan warga antara lain:
Memastikan kembali batas infrastruktur jalan yang sah agar tidak terus tergerus oleh kepentingan pribadi.Memberikan teguran atau sosialisasi mengenai larangan meletakkan barang pribadi di bahu jalan yang dapat mengganggu akses umum.Mengembalikan kenyamanan akses jalan agar kendaraan roda empat dapat melintas tanpa kendala.Keheningan pihak berwenang di tingkat lingkungan (RT) seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Desa untuk lebih proaktif. Jangan sampai pembiaran ini memicu konflik horizontal antarwarga dan mencederai fungsi utama pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh negara.Warga Batujaya menanti ketegasan pemimpin desa dalam menjaga aset publik demi kenyamanan bersama.

TEGUH BRAWIJAYA

Related Posts: