KARAWANG,Inspirasirakyat.id– Ruang mediasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang memanas. Sebuah audiensi yang awalnya membahas keluhan layanan kesehatan di Klinik Medika Tempuran, kini berujung pada tuntutan pencopotan seorang tenaga medis. Kasus ini mencuatkan kembali kritik tajam mengenai hilangnya rasa empati di balik dinding fasilitas kesehatan.
Polemik ini bermula dari pengalaman traumatik yang menimpa Siti Komariah. Dalam kondisi panik akibat mengeluarkan saliva (air liur) bercampur darah, Siti didampingi suaminya, Didin Maulana, mendatangi Klinik Medika Tempuran dengan harapan mendapatkan penanganan darurat dan menenangkan.(13/6/2026)
Namun, ekspektasi tersebut runtuh. Saat keluarga memohon surat rujukan ke rumah sakit demi penanganan yang lebih memadai, oknum dokter yang bertugas justru menyuruh mereka pulang. Alasan dokter, pasien sudah diberi resep obat sehingga rujukan dinilai belum diperlukan.
Di hadapan jajaran Dinkes dan manajemen klinik, Didin Maulana menumpahkan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa yang mereka butuhkan bukan sekadar obat, melainkan kemanusiaan dalam pelayanan.
”Yang kami butuhkan bukan sekadar selembar resep obat. Kami menuntut eksplanasi medis yang transparan mengenai penyakit istri saya. Obat tidak akan menyembuhkan kecemasan tanpa adanya penjelasan!” tegas Didin.
Merespons protes keras tersebut, manajemen klinik medika tempuran memilih berlindung di balik formalitas sistem. Mereka mengklaim tindakan sang dokter sudah sepenuhnya selaras dengan Standard Operating Procedure (SOP). Menurut kacamata klinis manajemen, selama medikasi awal sudah diberikan, maka prosedur rujukan belum masuk kategori urgen.
Namun, pembelaan tersebut dipatahkan oleh Dinkes Karawang selaku mediator objektif. Dinkes menarik konklusi bahwa akar dari kekacauan ini adalah defisit komunikasi yang fatal dari pihak dokter.
Dinkes menegaskan sebuah instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Ilmu medis tidak boleh berdiri steril tanpa empati.
Kemampuan dokter dalam menavigasi kecemasan pasien dan memberikan rasa aman memiliki bobot yang sama krusialnya dengan ketepatan diagnosis.
Bola Panas di Tangan Manajemen Tuntutan Nonaktifkan Dokter.
Meski mediasi telah mempertemukan kedua belah pihak, luka imateriil keluarga korban belum pulih. Merasa martabatnya sebagai pasien telah direndahkan, Didin Maulana melayangkan ultimatum yang tidak bisa dinegosiasikan.
Demi mencegah preseden buruk ini terulang kepada pasien lain, Didin menuntut manajemen Klinik Medika Tempuran untuk segera menonaktifkan dokter yang bersangkutan dari seluruh aktivitas praktik.
Kini, bola panas berada di tangan manajemen klinik: memilih melindungi sejawat atas nama SOP, atau menegakkan etika profesi demi keadilan pasien
Teguh Brawijaya