“Nasib Tragis Driver Riyan: Masuk Penjara Saat Kerja, Perusahaan Malah ‘Cuci Tangan’?”

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 06:51 0 76 REDAKSI

Karawang, inspirasirakyat.id — Sikap perusahaan ekspedisi PT DLY Logistik kembali menjadi sorotan publik setelah seorang driver bernama Riyan Handriyan harus menjalani hukuman pidana akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Cipularang KM 111–112 pada 2 Desember 2025.

Dalam kasus tersebut, Riyan yang diketahui bekerja sebagai sopir operasional perusahaan telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun 10 bulan. Namun di tengah proses hukum yang berjalan, pihak keluarga menilai perusahaan tempat korban bekerja justru tidak menunjukkan tanggung jawab moral maupun bentuk kepedulian terhadap karyawannya sendiri.

Keluarga mengaku kecewa karena sejak awal penanganan perkara hingga Riyan menjalani masa hukuman, tidak ada bantuan nyata yang diberikan perusahaan, baik pendampingan hukum, bantuan finansial, maupun dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan.

“Riyan bekerja untuk perusahaan. Saat musibah terjadi ketika menjalankan tugas, seharusnya ada tanggung jawab moral dari perusahaan, bukan justru seolah membiarkan karyawan menghadapi semuanya sendiri,” ungkap pihak keluarga dengan nada kecewa.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan terhadap pekerja sektor logistik, khususnya para driver yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di jalan raya. Dalam dunia transportasi dan distribusi barang, sopir bukan hanya operator kendaraan, melainkan ujung tombak operasional perusahaan. Karena itu, ketika terjadi insiden saat menjalankan pekerjaan, perusahaan dinilai memiliki kewajiban etis untuk hadir memberikan dukungan.

Sorotan juga diarahkan kepada jajaran pimpinan perusahaan, termasuk Kehin dan Ko Yong, yang disebut keluarga hingga kini belum memberikan tanggapan ataupun langkah konkret terkait nasib salah satu driver mereka tersebut.

Pihak keluarga kini mendesak PT DLY Logistik agar tidak menutup mata terhadap kondisi Riyan Handriyan. Mereka meminta perusahaan ikut bertanggung jawab dan memberikan bantuan kepada karyawan yang saat ini tengah menjalani hukuman.

Menurut keluarga, tuntutan tersebut bukan sekadar persoalan materi, melainkan bentuk kemanusiaan dan kepedulian perusahaan terhadap pekerja yang selama ini turut menjalankan roda bisnis perusahaan di lapangan.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian masyarakat dan memantik diskusi lebih luas mengenai pentingnya perlindungan hukum, jaminan sosial, serta tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerja di sektor transportasi logistik yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. korwil/red

Related Posts: