BEKASI, inspirasirakyat.id – Anggaran fantastis senilai miliaran rupiah yang bersumber dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Bekasi dalam proyek pembangunan pedestrian dan drainase di Jalan Nangka Raya, Bekasi Selatan, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan biaya jumbo sebesar Rp 7.378.448.700,00 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah lebih) ini diindikasikan sarat kejanggalan, mulai dari potensi pembengkakan anggaran hingga dugaan ketidakprofesionalan kontraktor pelaksana di lapangan.
Berdasarkan hasil investigasi bersama tim awak media pada Sabtu (16/5/2026), ditemukan fakta mencengangkan di lokasi proyek, tepatnya di sekitar lampu merah Perumnas 1, Jalan Nangka Raya, Bekasi Selatan. Sebuah pipa milik Perumda Tirta Patriot (PDAM) Kota Bekasi ditemukan bocor akibat hantaman pengerjaan proyek tersebut.
Sorotan utama tertuju pada nilai pagu anggaran yang dinilai tidak berbanding lurus dengan volume pekerjaan. Dengan anggaran menembus angka Rp 7,3 Miliar, bentangan proyek drainase dan pedestrian ini nyatanya terhitung pendek, yakni hanya berkisar dari area Ruko hingga batas Koramil Bekasi.
Skala proyek yang relatif terbatas dengan serapan anggaran yang begitu fantastis memicu pertanyaan besar di kalangan publik: Ada apa dengan perencanaan anggaran ini? Apakah ada indikasi “dana menguap” atau penggelembungan anggaran (markup)?
Dugaan ketidakprofesionalan PT Mawany Inti Karya selaku pelaksana proyek semakin menguat setelah adanya insiden kebocoran fasilitas publik. Saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi, Humas PDAM Kota Bekasi berinisial (L) membenarkan bahwa kebocoran pipa tersebut murni akibat kelalaian kerja.
“Kebocoran pipa tersebut adalah efek dari benturan alat berat (di lokasi proyek),” ujar (L) saat memberikan keterangan.
Kelalaian ini membuktikan lemahnya koordinasi teknis dan SOP keselamatan kerja (K3) yang diterapkan oleh pihak kontraktor, yang berpotensi merugikan pelayanan air bersih bagi warga sekitar.
Di sisi lain, saat tim media meminta klarifikasi dari pihak PT Mawany Inti Karya di lapangan, mandor proyek berinisial (Y) justru terkesan melempar argumen formalitas semata. Ia berdalih bahwa pihaknya telah melakukan pemberitahuan sebelumnya.
“Sudah memberitahukan ke pihak RT dan RW setempat serta grup-grup drainase bahwa akan ada pembuatan pedestrian drainase di lokasi tersebut,” tutur (Y) singkat kepada Tim Media, seolah mengaburkan fakta adanya kerusakan fasilitas publik yang disebabkan oleh pekerjaannya.
Dampak dari dinamika proyek ini juga dirasakan oleh warga yang berada tepat di belakang lokasi pembangunan. Cepi, seorang ibu paruh baya yang tinggal di area tersebut, mengaku harus menggunakan dua sumber air sekaligus untuk mengantisipasi gangguan.
“Saya menggunakan dua air, PDAM dan Jet Pam. Kalau air PDAM sih tidak ada kendala dengan perihal perbaikan kerusakan pipa di depan. Tapi, itu sih biasa Mas kalau sering kecil dan air kotor hanya pada jam-jam tertentu saja kok,” ungkapnya kepada Tim Investigasi.
Meski warga memaklumi gangguan berkala, buruknya pengerjaan proyek di garis depan pelayanan publik tetap tidak bisa dibenarkan. Publik kini mendesak Dinas terkait dan Inspektorat Kota Bekasi untuk segera turun tangan memeriksa transparansi anggaran serta mengevaluasi kinerja PT Mawany Inti Karya yang dinilai bekerja secara amatir di lapangan. (Tim)
Editor : Redaksi, inspirasirakyat.id
Laporan : ANY VERA GULTOM