Desakan TPU Non Muslim Menguat, Pemkab Diminta Inventarisasi Lahan Developer untuk Karawang Berkemajuan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mei 2026 13:09 0 18 SAHAB

Inspirasirakyat.id-Karawang | Adanya usulan kebijakan pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang inklusif dan tidak diskriminatif untuk semua umat beragama yang di gaungkan Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menjadi perbincangan hangat dan menuai tanggapan beragam dikalangan masyarakat.

Advokat dan pemerhati Pertanahan sekaligus sebagai warga Muhammadiyah Karawang, Muhammad Jovianza,S.H turut angkat bicara terkait adanya usulan pengadaan TPU yang tidak diskriminatif bagi semua umat beragama.

Jovianza menegaskan, pihaknya akan terus mendorong para pemangku kebijakan di Kabupaten Karawang untuk segera merealisasikan TPU bagi umat non muslim di Karawang dengan mengedepankan nilai strategis, berjarak dekat dan mudah dijangkau oleh umat non muslim, seperti yang telah di ajarkan Rasullullah Muhammad SAW tentang kesetaraan umat Manusia.

“Sudah saatnya Pemkab Karawang melakukan investigasi serta melaksanakan inventarisasi letak & luas bidang bidang tanah yang beralokasi dari pihak Developer, seperti yang tertuang di dalam Perda No. 2/2013 dan Perda No.1/2022 yang mempersyaratkan ketersediaan lahan TPU 2% oleh Pengembang/Developer dari jumlah total luas setiap permohonan izin beroperasinya pada Kabupaten Karawang,” ungkap Jovianza.

Jovianza menambahkan, jika memungkinkan, hasil investigasi dan inventarisasi lahan TPU yang berasal dari pihak Developer tersebut, kiranya dapat direalisasikan TPU yang diperuntukan bagi non muslim dapat terwujud segera, namun jika tidak memungkinkan, maka haruslah Pemkab Karawang melaksanakan pembelian lahan berdasarkan UU No.2/2012 tentang “pengadaan Tanah” yang telah di atur di negara ini,” ucapnya.

Dikesempatan ini, Jovianza mendesak Pemkab Karawang agar segera membentuk Dinas Pemakaman untuk mengelola seluruh TPU yg ada di wilayah Kabupaten Karawang,”tandasnya.

 

Related Posts: